Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Capil Taput Penuhi Hak Sipil Warga Binaan

Selasa, November 03, 2026, 16:05 WIB Last Updated 2026-11-03T09:05:33Z

 


TAPUT, kompasone.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong untuk memastikan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh hak atas identitas kependudukan.


Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Disdukcapil Taput Romusa Simanungkalit, ST, MM dan Kalapas Siborongborong Jimri Anton S. Nababan, A.Md.IP., S.H., Selasa (3/11), di Lapas Kelas IIB Siborongborong.


Melalui PKS ini, Disdukcapil Taput dan Lapas Siborongborong berupaya memastikan tidak ada tahanan maupun warga binaan yang kehilangan akses terhadap hak administrasi kependudukan hanya karena status hukum yang sedang dijalani.


Kepala Disdukcapil Taput Romusa Simanungkalit mengatakan, setiap warga negara berhak memiliki identitas kependudukan dan memperoleh pelayanan administrasi tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.


“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen memastikan para tahanan dan warga binaan memiliki dokumen kependudukan serta NIK yang valid. Status sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.


Dia juga menjelaskan bahwa dokumen kependudukan menjadi dasar penting untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan melalui BPJS, bantuan sosial, dan pemenuhan hak pilih dalam pemilihan umum sesuai ketentuan yang berlaku. Identitas tersebut juga dibutuhkan dalam urusan administrasi hukum serta proses reintegrasi sosial setelah warga binaan bebas.


Adapun ruang lingkup PKS meliputi pelayanan KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta pencatatan sipil. Kedua lembaga juga akan melakukan pemadanan serta verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik berupa sidik jari serta pengenalan wajah untuk memastikan kesesuaian identitas dengan basis data nasional.


Kalapas Siborongborong Jimri Anton S. Nababan menyambut positif kerja sama tersebut sebagai upaya memastikan hak-hak sipil warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pembinaan.


 (Bernat L Gaol)

Iklan

iklan