TARUTUNG, kompasone.com – Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Instruksi tersebut disampaikan setelah Pemkab bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Taput, Jumat (21/8).
Bupati juga meminta penyusunan perubahan RKA dilakukan dengan tetap mengedepankan kedisiplinan fiskal, efisiensi belanja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Segera percepat penyusunan Perubahan RKA Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan kedisiplinan fiskal, efisiensi belanja melalui pendekatan money follows program, dan transparansi,” tegas Bupati.
Menurutnya, setiap belanja pemerintah harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Pendekatan money follows program menjadi salah satu prinsip yang ditekankan agar pengalokasian anggaran mengikuti prioritas program, bukan sekadar membagi anggaran berdasarkan perangkat daerah.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS sendiri menjadi landasan bagi Pemkab Taput dalam melanjutkan tahapan penyusunan perubahan APBD 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang telah dilakukan bersama hingga tercapainya kesepakatan.
Pengelolaan anggaran lanjut JTP harus tetap sehat, realistis dan akuntabel agar kebijakan fiskal daerah dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
(Bernat L Gaol)
