Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian, DPRD Janji Terus Mengawal

Rabu, Juli 15, 2026, 16:19 WIB Last Updated 2026-07-15T09:19:22Z

 


Pandeglang, kompasone.com — Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, termasuk status kepegawaian dan pemenuhan hak-hak pegawai.


Usai audiensi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Aliando, menegaskan pihaknya akan terus mengawal usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu agar dapat direalisasikan sesuai ketentuan pemerintah pusat.


"Berdasarkan hasil diskusi dengan dinas terkait, pemerintah daerah akan terus mengupayakan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku. Kami di DPRD akan mengawal agar kebijakan yang diambil berpihak kepada PPPK Paruh Waktu," kata Aliando kepada wartawan.


Aliando mengatakan, hingga kini belum ada rencana penghentian kontrak atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK Paruh Waktu. Menurut dia, pemerintah daerah akan terus mengusulkan kebutuhan formasi setiap tahun seiring adanya aparatur sipil negara yang memasuki masa pensiun, meski kemampuan anggaran daerah masih terbatas.


"Kami akan terus mendorong pemerintah daerah agar mengusulkan kebutuhan PPPK setiap tahun. Walaupun anggaran masih terbatas, kami berupaya agar PPPK Paruh Waktu yang sudah ada tidak mengalami PHK," ujarnya.


Ia menambahkan, rekrutmen PPPK baru kemungkinan belum menjadi prioritas. Pemerintah daerah akan lebih dahulu memfokuskan penyelesaian status PPPK Paruh Waktu yang telah ada agar memperoleh kepastian pengangkatan beserta hak-haknya.


Di sisi lain, Bendahara Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pandeglang, Yani, berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengusulkan formasi PPPK Penuh Waktu kepada pemerintah pusat. Menurut dia, kepastian usulan tersebut menjadi harapan seluruh anggota forum.


"Kami ingin mengetahui sudah sejauh mana usulan PPPK Paruh Waktu. Diusulkan atau tidak. Jangan sampai tidak ada usulan. Kami khawatir tidak ada formasi untuk PPPK Penuh Waktu," kata Yani.


Yani juga meminta pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka jumlah formasi yang diusulkan, kebutuhan pegawai, serta kriteria usia dan masa kerja yang akan menjadi dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh waktu.


Ali hamzah

Iklan

iklan