Bintan, Kompasone.com — Aktivitas bongkar muat barang sembako ilegal yang diduga berasal dari luar daerah kembali marak di kawasan pelabuhan tikus Mentinggi, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. Praktik penyelundupan ini dikeluhkan karena berlangsung bebas tanpa pengawasan dari instansi terkait.
Berdasarkan pantauan jurnalis kompasone.com di lapangan pada Selasa dini hari (21/7) sekitar pukul 01.25 WIB, terlihat aktivitas bongkar muat barang dari sebuah pompong berkapasitas sekitar 15 ton langsung dipindahkan ke dalam satu unit mobil box kuning merek Mitsubishi dengan nomor polisi BP 8743 BU.
Muatan yang diturunkan mencakup karung gula pasir ukuran 50 kilogram, beras kemasan 5 kilogram, serta berbagai komoditas lainnya. Pengiriman barang tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Ironisnya, saat aktivitas bongkar muat berlangsung, tidak terlihat satupun pengawasan atau kehadiran petugas dari instansi berwenang, baik dari pihak Bea Cukai, Kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), maupun instansi terkait lainnya.
Salah seorang buruh bongkar muat berinisial B, saat dikonfirmasi di lokasi, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut adalah milik seseorang bernama Anggo. Menurutnya, seluruh urusan operasional hingga koordinasi dengan aparat ditangani langsung oleh istri Anggo yang berinisial AAIE.
"Semua barang yang kami bongkar ini punya Pak Anggo. Urusan jual beli dan koordinasi dengan aparat yang datang, istrinya yang berkuasa, yaitu Ny. AAIE, dia yang menghadapinya. Bisa dilihat sendiri, dari tiga pelabuhan tikus yang dikelola Pak Anggo, semua barang yang datang dari luar diduga tidak memiliki dokumen sama sekali," ujar B.
Saat dikonfirmasi secara terpisah oleh jurnalis kompasone.com, Ny. AAIE secara terbuka mengeklaim bahwa aktivitas bongkar muat di pelabuhannya telah diketahui oleh para oknum aparat. Ia bahkan berdalih bahwa pihaknya rutin memberikan setoran agar kegiatan bisnis ilegal tersebut tetap berjalan lancar.
"Semua oknum sudah pada tahu, mereka sudah mengerti. Saya sebagai pengusaha juga sudah setor kalau barang masuk, jumlahnya bervariasi. Yang penting kami tetap saling bantu dan memperhatikan banyak pihak, kalau tidak begitu, barang saya tidak bisa masuk," ucap Ny. AAIE.
Maraknya aktivitas bongkar muat sembako tanpa dokumen di pelabuhan tikus Tanjung Uban ini mencederai aturan perdagangan serta merugikan negara dan masyarakat.
Masyarakat bersama insan pers mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi berwenang, khususnya Bea Cukai dan jajaran penegak hukum tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
>Tim
