Ciamis, Kompasone.com -Pemerintah Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis menggelar seleksi penjaringan perangkat desa untuk mengisi jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Senin (6/7/2026).
Sebanyak 14 peserta mengikuti tahapan seleksi yang berlangsung di Desa Utama. Peserta terdiri dari 11 laki-laki dan 3 perempuan.
Dalam kegiatan tersebut Camat Cijeungjing, H. Jajang, M.Pd., berharap seluruh proses seleksi berlangsung secara objektif, jujur, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan.
Ia menegaskan panitia memikul tanggung jawab besar dalam menentukan calon terbaik yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Utama.
“Mudah-mudahan siapa pun yang terpilih benar-benar mampu menunjukkan kemajuan bagi Desa Utama.
Saya berharap tidak ada indikasi hal-hal di luar aturan karena kami bertanggung jawab, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat,” ujarnya.
Jajang juga mengajak peserta yang belum berhasil nantinya untuk tetap semangat meningkatkan kemampuan dan terus mengembangkan ilmu demi kemajuan desa.
Ketua Panitia Penjaringan, H. Enceng, mengatakan seleksi diikuti 14 peserta dengan latar belakang pendidikan yang beragam.
Ia mengakui panitia belum dapat memberikan fasilitas secara maksimal sehingga pelaksanaan tes dibagi menjadi dua sesi.
“Kami membagi pelaksanaan menjadi dua sesi karena keterbatasan fasilitas. Namun kami menekankan bahwa seluruh peserta memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berhasil,” katanya.
Ditemui di lokasi kegiatan Kepala Desa Utama Aep Djam’an Sholih, menjelaskan jabatan Kasi Pemerintahan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, posisi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan administrasi, pertanahan, ketertiban, hingga berbagai urusan pemerintahan lainnya.
“Kasi Pemerintahan merupakan posisi yang sangat vital karena berkaitan dengan pelayanan administrasi, pertanahan, serta ketertiban dan keamanan di desa,” jelasnya.
Kepada awak media Aep pun menyampaikan bahwa seluruh peserta berjumlah 14 orang dengan latar belakang pendidikan mulai dari SMA hingga sarjana.
Mayoritas peserta merupakan warga Desa Utama, sementara beberapa lainnya berasal dari luar daerah namun telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai warga desa.
Menurut Aep, seleksi dilakukan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas pada usia 60 tahun.
Ia berharap proses seleksi menghasilkan peserta terbaik sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Desa Utama semakin profesional dan berkualitas.
“Harapan kami tentu terpilih peserta terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat Desa Utama ke depan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
(AL)
