![]() |
| Bhenu Artha |
Coba perhatikan sekeliling kita hari ini. Dari tukang sayur keliling, pengemudi ojek online, hingga mahasiswa, hampir semuanya sudah terbiasa memindai kode QRIS atau menggunakan aplikasi mobile banking. Tingkat inklusi keuangan Indonesia kini patut dibanggakan, menyentuh angka sekitar 90%. Artinya, akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat terbuka lebar.
Di atas kertas, ini adalah sebuah kemenangan besar. Namun, mari kita renungkan sejenak: apakah sekadar "punya akses" otomatis membuat masyarakat kita lebih sejahtera?
Kenyataannya, inklusi keuangan saja tidak cukup. Tingginya akses ini rupanya belum dibarengi dengan pemahaman yang memadai tentang bagaimana mengelola uang secara sehat. Inilah "pekerjaan rumah" terbesar kita saat ini: menjembatani jurang yang dalam antara akses dan literasi.
Data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh OJK selama beberapa tahun terakhir secara konsisten menunjukkan fenomena yang menggelisahkan. Ketika angka inklusi keuangan terus meroket mendekati 90%, indeks literasi keuangan kita justru masih tertinggal, sering kali hanya berkisar di angka 50% hingga 60%.
Artinya apa? Dari 10 orang Indonesia yang sudah menggunakan layanan keuangan (punya rekening bank, dompet digital, atau aplikasi pinjaman), mungkin hanya 5 atau 6 orang yang benar-benar mengerti produk apa yang mereka gunakan, apa risikonya, dan bagaimana cara memanfaatkannya dengan bijak.
Kesenjangan ini bukan sekadar angka statistik; ini adalah bom waktu. Tanpa pemahaman yang memadai, akses keuangan digital yang begitu mudah justru bisa menjadi bumerang. Kita melihat buktinya setiap hari: masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) berbunga mencekik, gaya hidup impulsif yang didanai fitur paylater, hingga keputusan investasi bodong yang menggiurkan. Alih-alih membantu, layanan keuangan malah menjebak masyarakat pada keputusan finansial yang salah arah.
Lalu, bagaimana kita menyelesaikan masalah ini? Jawabannya jelas: edukasi dan literasi. Namun, kita harus sadar bahwa mengedukasi masyarakat tidak bisa menggunakan cara yang one-size-fits-all atau "satu untuk semua". Pendekatan literasi keuangan harus benar-benar berakar pada karakteristik masyarakat yang dilayani.
Bayangkan kita memberikan seminar via Zoom tentang instrumen reksa dana kepada petani di pedesaan atau pedagang ultra mikro di pasar tradisional. Tentu tidak akan nyambung. Bagi masyarakat pedesaan dan pelaku usaha ultra mikro, literasi keuangan tidak bisa sebatas teori. Mereka membutuhkan pendampingan langsung. Membangun kebiasaan keuangan yang sehat,seperti sekadar memisahkan uang laci warung dengan uang belanja dapur, jauh lebih krusial dan butuh ketelatenan dari para pendamping di lapangan.
Ada satu lagi realita lapangan yang sering luput dari perhatian para pembuat kebijakan. Ketika berbicara tentang usaha kecil atau ultra mikro, solusi instan yang kerap disodorkan adalah: beri mereka akses pembiayaan atau kredit.
Padahal, jika kita benar-benar mendengarkan keluh kesah mereka, akses pasar sering kali menjadi kebutuhan yang jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar guyuran modal. Untuk apa mendapat pinjaman puluhan juta jika mereka tidak tahu ke mana harus menjual produknya?
Pelaku usaha kecil perlu memastikan produk mereka bisa terserap oleh pasar agar roda bisnisnya berputar. Jika mereka didorong untuk mengambil kredit tanpa kepastian pasar, mereka justru berisiko tinggi mengalami gagal bayar. Di sinilah edukasi keuangan menjadi perisai yang sangat penting. Edukasi ini akan membantu pelaku usaha kecil berhitung secara logis, merencanakan usahanya, dan tidak mudah terjebak pada skema pembiayaan yang kelihatannya mudah di awal tapi ternyata mencekik di akhir.
Memastikan setiap orang memiliki rekening dan dompet digital adalah langkah awal yang baik. Namun, memastikan mereka memiliki "kompas" pengetahuan untuk mengelola uang tersebut, itulah wujud pemberdayaan yang sesungguhnya. Mari kita bergeser dari sekadar merayakan angka inklusi, menuju komitmen membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya secara finansial.
Bhenu Artha
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram Yogyakarta
