Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

KIP Nagan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Informasi

Kamis, Juli 23, 2026, 00:00 WIB Last Updated 2026-07-22T17:03:58Z


Nagan Raya, Kompasone.com — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan dan peninjauan kembali standar pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat KIP setempat, Rabu (22/07/2026).


​Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala, serta didampingi oleh para komisioner, yakni Tantawi Usman dan Faisal Aqubsy, beserta Sekretaris KIP, Agus Mudaksir.


​Forum ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan dan masyarakat, antara lain Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, S.H., serta perwakilan dari STIA Pelita Nusantara (PEN) Ardiansyah dan Hariadi.


​Dalam sambutannya, Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyusun draf pelayanan informasi publik terkait kepemiluan di wilayah Nagan Raya. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperoleh informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Sekretariat KIP.


​"Kami akan melayani setiap permintaan informasi oleh masyarakat yang sesuai diatur di dalam undang-undang, kecuali untuk informasi yang dikecualikan," ujar Danda Runtala.


​Sementara itu, dalam sesi diskusi, Sekretaris KIP Agus Mudaksir memaparkan sejumlah dasar hukum terkait pelayanan informasi publik sekaligus memberikan contoh kategori informasi yang dikecualikan. Ia menegaskan bahwa permohonan informasi dapat dilakukan secara daring (online) maupun manual secara langsung, tanpa membebankan biaya kepada pemohon.




>T. Ridwan, S.H

Iklan

iklan