TAPUT, kompasone.com – Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) terdampak bencana resmi menerima Hunian Tetap (Huntap) Gotong Royong Pascabencana Tahap II di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kamis (9/7).
Penyerahan huntap diawali dengan proses verifikasi dan pengundian rumah yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati bersama perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan bahwa unit huntap bantuan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia tidak boleh diperjualbelikan, dikontrakkan, maupun ditelantarkan.
Karena itu, rumah yang telah dibangun harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya sebagai tempat tinggal yang layak.
"Dasar pemerintah dan Yayasan Buddha Tzu Chi membangun ini adalah untuk menyediakan tempat tinggal, bukan untuk menambah aset pribadi. Jadi jangan dikontrakkan, atau bahkan dijual maupun ditelantarkan. Jika ada rumah yang sudah selesai dan lengkap fasilitasnya tetapi sengaja ditelantarkan, Pemkab Taput akan mengambil tindakan tegas," tegas Deni.
Dia menambahkan bahwa pihaknya bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia akan terus mengawal pemanfaatan kawasan huntap agar benar-benar menjadi lingkungan hunian yang nyaman, tertata, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Deni juga mengajak seluruh penerima manfaat untuk merawat rumah yang telah diterima serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan agar kawasan huntap tetap asri dan nyaman dihuni.
Selain menyerahkan hak kepenghunian, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia juga memberikan bantuan perabot rumah tangga kepada seluruh penerima manfaat. Setiap keluarga menerima satu set sofa, satu set meja makan, satu set rak serbaguna, serta dua set spring bed lengkap dengan ranjang dan bantal.
(Bernat L Gaol)
