![]() |
| Rumah Rehab pasien korban narkoba |
Kuningan, kompasone.com– Yayasan Jaya Artasena Keluarga resmi melaksanakan soft opening Rumah Rehabilitasi NAPZA yang berlokasi di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan. Kehadiran fasilitas rehabilitasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya pemulihan bagi penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), sekaligus memperluas akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat di wilayah Kuningan dan sekitarnya. Rabu (3/6/2026).
Melalui soft opening tersebut, Rumah Rehabilitasi NAPZA Yayasan Jaya Artasena Keluarga mulai membuka layanan dan menerima pasien umum yang membutuhkan pendampingan rehabilitasi maupun pemulihan dari ketergantungan NAPZA. Program rehabilitasi yang disiapkan mengedepankan pendekatan terpadu yang mencakup aspek kesehatan, psikologis, sosial, dan pembinaan karakter.
Pada hari yang sama, Rabu (3/6/2026), pelayanan kesehatan bagi pasien juga telah berjalan. Seorang pasien remaja yang sedang menjalani proses rehabilitasi mendapatkan penanganan medis dari dokter yang bertugas di fasilitas tersebut. dr. Ade Cindra RF, MARS melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh guna mengetahui kondisi pasien sebelum menentukan langkah pengobatan dan tindak lanjut yang diperlukan.
Dalam proses pemeriksaan, dr. Ade Cindra RF, MARS melakukan observasi terhadap kondisi fisik pasien, mengevaluasi keluhan kesehatan, serta memberikan penanganan medis sesuai kebutuhan. Pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional menjadi bagian dari komitmen yayasan dalam memberikan layanan rehabilitasi yang aman dan berkualitas.
Adv, Misbah, SH, Pihak Yayasan Jaya Artasena Keluarga menyampaikan bahwa keberadaan tenaga medis, konselor rehabilitasi, dan pendamping sosial merupakan elemen penting dalam mendukung proses pemulihan pasien secara menyeluruh. Oleh karena itu, setiap pasien yang menjalani rehabilitasi akan mendapatkan pemantauan kesehatan dan pendampingan secara berkala sesuai dengan kondisi masing-masing.
![]() |
| Salah satu dokter yang bertugas di Rumah Rehab sedang menangani pasien korban narkoba |
"Kami berharap Rumah Rehabilitasi NAPZA ini dapat menjadi tempat pemulihan yang memberikan harapan baru bagi mereka yang ingin terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan kembali menjalani kehidupan yang sehat serta produktif. Soft opening ini menjadi awal dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar perwakilan Yayasan Jaya Artasena Keluarga
Selain menyediakan layanan rehabilitasi, yayasan juga berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya rehabilitasi sebagai langkah pemulihan yang tepat bagi korban penyalahgunaan NAPZA.
Pendekatan yang digunakan tidak hanya berfokus pada penghentian ketergantungan, tetapi juga pada penguatan mental, pengembangan keterampilan hidup, dan reintegrasi sosial pasien.
Dengan dimulainya operasional melalui tahap soft opening, Rumah Rehabilitasi NAPZA Yayasan Jaya Artasena Keluarga membuka kesempatan bagi masyarakat, keluarga pasien, serta berbagai pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemulihan penyalahgunaan NAPZA di Indonesia.
Kehadiran Rumah Rehabilitasi NAPZA Yayasan Jaya Artasena Keluarga juga diharapkan dapat memperkuat implementasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui pendekatan rehabilitasi yang humanis, terukur, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan komitmen berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, serta bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Arief Rahman

