TAPUT, kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kamis (19/2) di Aula Martua Kantor Bupati setempat.
Dokumen tahunan ini dinilai krusial karena berada di fase pertengahan pelaksanaan RPJMD 2025–2029, yang menjadi fondasi pencapaian visi pembangunan lima tahunan.
Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan, RKPD 2027 tidak sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen strategis untuk menjaga konsistensi arah pembangunan jangka menengah.
“RKPD 2027 harus mampu menjaga konsistensi arah pembangunan jangka menengah, menjawab isu-isu aktual dan tantangan pembangunan daerah, serta mendorong percepatan pencapaian target-target RPJMD,” ujarnya dalam forum konsultasi publik tersebut.
RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara 2025–2029 mengusung visi “Bersama Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.” Tahun 2027 menjadi momentum penting karena merupakan periode konsolidasi capaian awal sekaligus akselerasi target akhir periode.
Secara makro, Pemkab menargetkan lonjakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Rp11 triliun pada 2024 menjadi Rp15 triliun pada 2030.
Target ambisius tersebut memerlukan strategi terukur dan konsisten, terutama dalam mendorong sektor riil dengan mengarahkan kebijakan pada optimalisasi produktivitas lahan tidur, Penguatan hilirisasi komoditas unggul serta Peningkatan nilai tambah sektor pertanian.
Langkah ini menunjukkan bahwa sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung ekonomi daerah, namun dengan pendekatan transformasi menuju nilai tambah dan industrialisasi berbasis komoditas lokal.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan pembangunan.
“RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Taput Kristina Nahampun, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan daerah.
Tujuannya untuk memastikan integrasi, sinkronisasi, serta sinergitas antarperangkat daerah.
Forum konsultasi publik katanya menjadi ruang partisipasi untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum dokumen ditetapkan.
(Bernat L Gaol)
