Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

SUMENEP Darurat Monster Pemuja Syahwat | Komisi IV Ngamuk, Minta Polisi Gak "Lembek" Pakai UU TPKS!

Selasa, Januari 27, 2026, 13:15 WIB Last Updated 2026-01-27T06:16:09Z

Sumenep, kompasone.com- Kasus predator seksual di Sumenep makin menjadi-jadi, dan kali ini korbannya adalah seorang siswi SMA yang dijebak modus lowongan kerja (loker) abal-abal.


Gerah dengan situasi yang terus berulang, Komisi IV DPRD Sumenep akhirnya "meledak" dan menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep.

Mulyadi, terang-terangan mengutuk aksi bejat pelaku berinisial MKA ini. Menurutnya, maraknya kasus pelecehan seksual adalah sinyal merah bahwa penegakan hukum di Sumenep masih kurang taring alias belum bikin pelaku gemetar.


“Ini miris banget. Korban itu anak sekolah yang lagi semangat cari kerja buat masa depan, eh malah jadi mangsa predator.


Kalau hukumannya cuma 'colek-colek' ringan, jangan heran kalau besok-besok ada pelaku baru lagi yang berani!” tegas Mulyadi, Selasa (27/01/2026).


Yang bikin publik makin emosi adalah penerapan pasal yang dinilai "diskonan". Kuasa hukum korban, Arif Syafrillah, protes keras karena pelaku cuma diancam 3 tahun penjara.


Padahal, kita punya UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS yang bisa menjebloskan predator ke penjara sampai 12 tahun!


Kronologi Singkat Modus Loker Maut:

Juli 2025, Pelaku pasang umpan loker palsu di Facebook.

Modusnya, Korban diajak wawancara, tapi diajak muter-muter dulu.

Korban dibawa ke rumah pelaku di Desa Kalianget Barat, di sana aksi pencabulan terjadi.


Dinas Pendidikan Disentil"Jangan Sampai Ada Kasus Lagi!"


Tak cuma urusan hukum, Mulyadi juga memberi peringatan keras ke Dinas Pendidikan Sumenep. Ia mewanti-wanti agar lingkungan sekolah dipelototi lebih ketat.


Jangan sampai ada ruang bagi pelecehan, bahkan isu perselingkuhan di lingkungan pendidikan yang mencoreng citra kota.


“Undang-undangnya sudah sakti, tinggal APH punya nyali nggak buat terapkan secara maksimal? Jangan kasih ampun!” imbuh kader Demokrat tersebut.


Publik kini menunggu langkah berani dari kepolisian. Apakah hukum akan berpihak pada masa depan anak, atau justru kembali memberikan "karpet merah" bagi predator Pemuja Syahwat dengan hukuman yang minimalis?


(R. M Hendra)

Iklan

iklan