Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PETI Masih Menggila, Kios BBM Tutup Diduga Sekadar Sandiwara

Selasa, Januari 06, 2026, 08:15 WIB Last Updated 2026-01-06T01:23:39Z

Sanggau, kompasone.com — Klarifikasi Polsek Meliau terkait pengecekan kios BBM di Meliau Hilir terkesan normatif dan menyesatkan publik. Fakta di lapangan justru memperlihatkan kenyataan sebaliknya, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih beroperasi terang-terangan dan tanpa rasa takut.


Penutupan kios BBM milik Alun di Dusun Meliau Hilir bukan bukti penegakan hukum, melainkan reaksi panik setelah pemberitaan menyeruak ke ruang publik. Yang ditutup hanyalah kios, sementara mesin-mesin PETI tetap menyedot emas dan merusak lingkungan tanpa gangguan berarti.


“PETI tetap jalan. Yang tutup hanya kios karena sudah viral,” tegas seorang warga Meliau, Senin (5/1/2026).


Di sejumlah titik sungai wilayah Meliau, lanting dan mesin sedot masih bekerja siang malam. Aktivitas ini berlangsung terbuka, seolah aparat memilih menutup mata atau sengaja membiarkan. Jika diklaim sudah dilakukan pengecekan, lalu di mana hasilnya?

Lebih jauh, anggapan bahwa berhentinya operasional satu kios BBM otomatis memutus pasokan ke PETI adalah logika dangkal. Distribusi BBM ilegal bersifat sistemik dan terorganisir, tidak bergantung pada satu titik saja. Selama PETI masih hidup, BBM pasti mengalir.


Ironisnya, hingga kini belum terlihat tindakan represif yang nyata: tidak ada penyitaan mesin, tidak ada pembongkaran lanting, tidak ada tersangka, apalagi proses hukum yang transparan. Publik pun berhak bertanya, apakah hukum benar-benar ditegakkan atau sekadar dipentaskan?


Masyarakat Meliau menuntut aparat berhenti bermain di level klarifikasi dan pencitraan. Penertiban harus menyasar langsung ke jantung PETI, termasuk seluruh mata rantai pendukungnya penyedia BBM subsidi, pengepul, hingga aktor yang diduga memberi perlindungan.


Selama PETI masih dibiarkan hidup, penutupan kios BBM hanyalah sandiwara murahan. Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Aparat wajib membuktikan keberpihakan pada hukum, bukan pada kepentingan gelap yang merusak lingkungan dan merampok kekayaan negara.


 (Budi Rahman/ TIM)

Iklan

iklan