Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pelatihan Profesi Hukum 2026, Siapkan Mahasiswa Jadi Law Creators Profesional dan Berintegritas

Sabtu, Januari 17, 2026, 09:32 WIB Last Updated 2026-01-17T02:33:04Z

 


Yogyakarta, kompasone.com - Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Pelatihan Profesi Hukum bertema “Law Creators: Para Penulis Aturan, Penjaga Akta, dan Penyelesai Konflik Profesional” di Auditorium Gedung Piwulangan Kampus Terpadu UWM pada Rabu (14/1). Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa, khususnya mahasiswa semester 7 agar siap memasuki dunia kerja dan profesi hukum.


Wakil Dekan I Fakultas Hukum UWM, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk memberikan arah karier dan pemahaman mendalam mengenai tuntutan kompetensi serta etika profesi hukum.


“Pelatihan ini bertujuan membekali mahasiswa agar ketika lulus memiliki gambaran jelas tentang profesi hukum yang akan dipilih, sekaligus memahami kompetensi dan etika yang harus dimiliki,” ujar Bagus.


Pelatihan menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang profesi hukum yang berbeda, yaitu Prof. drg. Suryono, S.H., Ph.D. selaku Mediator Bersertifikat, Deasy Widya Sari, S.H., M.Kn. selaku Notaris/PPAT Kabupaten Bantul, dan Ni Made Wulan, S.H., M.H. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum DIY. Kegiatan dimoderatori oleh Erna Tri Rusmala, S.H., M.Hum., dosen Program Studi Hukum, Fakultas Hukum UWM.


Dalam paparannya, Prof. Suryono menekankan pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dan berorientasi pada pemulihan hubungan.


“Mediasi menawarkan penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan sejalan dengan pendekatan keadilan restoratif yang berkembang dalam sistem hukum Indonesia,” jelasnya.


Sementara itu, Deasy Widya Sari menegaskan peran strategis notaris sebagai penjaga kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik.


“Akta autentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, sehingga notaris wajib bekerja secara cermat, profesional, dan berintegritas,” ungkapnya.


Pada sesi terakhir, Ni Made Wulan menjelaskan peran penting perancang peraturan perundang-undangan dalam menjaga kualitas regulasi nasional.


“Perancang peraturan perundang-undangan berperan strategis dalam memastikan kualitas norma hukum, mulai dari perumusan, harmonisasi, hingga menjamin kepastian dan konsistensi peraturan,” ujarnya.


Melalui pelatihan ini, FH UWM berharap mahasiswa tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memahami praktik profesi, tantangan etik, serta tanggung jawab sosial yang melekat pada profesi hukum. Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen FH UWM sebagai institusi pendidikan tinggi yang mencetak lulusan hukum berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional.


Bhenu

Iklan

iklan