DIY, kompasone.com - Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Pelatihan Penilai (Asesor) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Ruang Sidang Utama Rektorat Kampus Terpadu UWM, Selasa (30/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UWM dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan pengakuan terhadap kompetensi masyarakat yang diperoleh melalui pengalaman kerja maupun pendidikan nonformal dan informal.
Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. menegaskan bahwa RPL merupakan instrumen strategis dalam sistem pendidikan tinggi modern yang tidak lagi hanya bertumpu pada ijazah, tetapi pada kompetensi riil yang dimiliki seseorang.
“RPL memberikan pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman kerja. Ini adalah bentuk keadilan dalam pendidikan, karena tidak semua kompetensi lahir dari ruang kelas formal,” ujar Mantan Ketua Forum Rektor Indonesia ini.
Ia menjelaskan, RPL merupakan implementasi operasional dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang memungkinkan peserta didik dengan pengalaman profesional memperoleh pengakuan Satuan Kredit Semester (SKS), mempercepat masa studi, bahkan memperoleh akses langsung ke jenjang pendidikan yang relevan.
Guru Besar Ilmu Ekonomi tersebut juga menekankan bahwa kebijakan RPL sejalan dengan prinsip lifelong learning dan kebutuhan dunia kerja yang kini lebih menitikberatkan pada keterampilan dan kinerja dibanding sekadar gelar akademik.
“Melalui RPL, praktisi profesional memiliki jembatan untuk mendapatkan pengakuan akademik dan legal formal tanpa mengorbankan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY itu menegaskan bahwa peran asesor RPL sangat strategis karena memiliki otoritas dalam menentukan pengakuan kompetensi dan harapan konversi mata kuliah.
“Penilai RPL harus memiliki kompetensi dan integritas. Kompetensi tanpa integritas berbahaya. Asesor harus bertindak objektif, adil, dan bertanggung jawab demi menjaga marwah akademik UWM,” tegasnya.
Pelatihan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai unit akademik di UWM dan dirancang untuk meningkatkan pemahaman mengenai prosedur, instrumen penilaian, aspek administrasi, serta landasan hukum pelaksanaan RPL sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan ini, UWM berharap mampu menghasilkan asesor RPL yang profesional dan berintegritas, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta memperkuat kontribusi institusi dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perluasan akses pendidikan tinggi di Indonesia.
Bhenu
