Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polsek Salapian Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Telah dilimpahkan ke Polres Langkat

Rabu, Desember 10, 2025, 18:31 WIB Last Updated 2025-12-10T11:31:21Z

Langkat-(Sumut), Kompasone.com - Polsek Salapian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Rifky Aprillianta Sitepu (23) berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah gubuk kosong di Jalan Pembangunan Dusun III Desa Ujung Teran, Salapian, Rabu (10/12/2025) dini hari.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.


Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil menemukan pelaku yang diduga tengah menunggu transaksi. Petugas pun melakukan penggerebekan dan mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu seberat 1 gram, timbangan digital, kaca pirex, pipet skop, mancis, serta kotak rokok tempat penyimpanan barang haram tersebut.


Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani memberikan informasi. Polsek Salapian berkomitmen untuk terus menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolsek.


Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Tryo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Salapian dalam merespons informasi masyarakat.


“Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Polsek dalam menindak setiap informasi yang masuk. Kami terus menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ungkap Kapolres.


Beliau juga menambahkan bahwa perang terhadap narkoba merupakan komitmen seluruh jajaran Polres Langkat.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika, karena ini menyangkut masa depan generasi muda,” tutup Kapolres.


Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

(Ms.Lim)

Iklan

iklan