Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pemantapan Aset Strategis | Kepala Dinas PMD Sumenep Dorong Validasi Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih

Sabtu, Desember 13, 2025, 21:09 WIB Last Updated 2025-12-13T14:09:43Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur ekonomi kerakyatan ditegaskan kembali dalam sebuah pertemuan strategis. Pada Sabtu malam, (13/12).


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mengadakan sesi arahan intensif dengan jajaran Kepala Desa (Kades) dan media dan aktivis untuk memfinalisasi usulan lahan yang akan dialokasikan bagi pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KDMP)


Dalam sesi yang bernuansa diskusi konstruktif tersebut, Kepala Dinas PMD Anwar Syafroni Yusuf memberikan penjelasan yang detil dan gamblang mengenai persyaratan fundamental pengajuan lahan. Penekanan utama diberikan pada aspek strategisitas lokasi serta legalitas status kepemilikan tanah.


"Prasyarat utama bagi terwujudnya proyek ini adalah kejelasan status hukum lahan. Kami tegaskan, segala persoalan terkait status tanah harus diselesaikan secara sah dan tuntas sebelum proses konstruksi dimulai," ujar Kepala Dinas PMD.


Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya pertimbangan sosiologis dalam penetapan lokasi, terutama terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD). Walaupun secara administrasi lahan tersebut merupakan TKD, Kepala Dinas mewanti-wanti agar dipertimbangkan fungsi eksisting lahan tersebut bagi masyarakat.


Secara spesifik, beliau menggarisbawahi kasus di mana lapangan yang diusulkan telah menjadi ruang publik primer, seperti area bermain bagi anak-anak. Hal ini merupakan indikasi bahwa usulan lokasi harus meminimalisir potensi konflik sosial atau hilangnya fasilitas vital komunitas.


Arahan ini mengindikasikan bahwa lahan yang diutamakan adalah aset desa yang belum terikat oleh kegiatan publik reguler dan non-produktif yang masif, seperti lokasi pasar atau pusat kegiatan komunal yang telah menjadi rutinitas masyarakat.


Langkah proaktif ini mencerminkan upaya serius Dinas PMD Sumenep untuk memastikan bahwa pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih tidak hanya tepat secara administratif dan strategis, namun juga berkeadilan dan berkelanjutan dari perspektif sosial, sehingga mampu menjadi pilar penguatan ekonomi berbasis desa yang kokoh.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan