Kota Tangerang, Kompasone.com - Sachrudin, mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana dan tidak berlebihan. Salah satu yang ditekankan adalah larangan menyalakan kembang api demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sachrudin menyampaikan, larangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan suasana perayaan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Tangerang.
“Menjelang Tahun Baru 2026, tentu kita ingin merayakan dengan bahagia dan bisa berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, kami ingin memastikan malam perayaan ini berjalan aman dan nyaman, salah satunya dengan tidak menyalakan kembang api,” ujar Sachrudin usai kegiatan di Kantor DPRD Kota Tangerang, Kamis (25/12/2025).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga merupakan bentuk empati dan keprihatinan Pemerintah Kota Tangerang terhadap para korban bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera yang tengah mengalami pemulihan pascabanjir.
“Saudara-saudara kita di wilayah terdampak bencana juga ingin merayakan Natal dan Tahun Baru. Maka sebagai bentuk empati dan rasa menghargai, kita usahakan untuk tidak melakukan pesta kembang api,” tutupnya.
Ahmad S
