Sumenep, Kompasone.com - Menanggapi diskursus publik yang berkembang terkait program pengembangan ekosistem digital di tingkat desa, Camat Rubaru, Bapak Tabrani, memberikan klarifikasi komprehensif guna meluruskan persepsi yang dianggap menyimpang dari substansi kebijakan yang sebenarnya.
Terkait isu pemanfaatan dana desa untuk pembuatan website desa, Bapak Tabrani menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil merupakan manifestasi dari transformasi birokrasi menuju Smart Village yang akuntabel. Ia membantah keras adanya narasi "persekongkolan" dan menegaskan bahwa program tersebut berdiri di atas koridor hukum yang sah.
Bapak Tabrani menjelaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp15 juta per desa untuk pengadaan website bukanlah sekadar biaya teknis pembuatan situs, melainkan paket komprehensif yang mencakup infrastruktur digital, pengelolaan data, hingga penguatan sumber daya manusia di tingkat desa.
"Penting bagi publik untuk memahami bahwa anggaran tersebut terbagi secara proporsional. Sebesar 11 juta rupiah dialokasikan untuk pengembangan sistem, infrastruktur server, dan jasa vendor profesional yang sah secara hukum. Sementara itu, 4 juta rupiah dialokasikan kembali ke desa sebagai dana operasional sosialisasi bagi masyarakat desa agar instrumen digital ini benar-benar membawa manfaat, bukan sekadar pajangan," jelas Tabrani dengan nada tenang namun tegas.
Mengenai keterlibatan pihak luar atau tuduhan miring terhadap entitas tertentu, Camat Rubaru menekankan bahwa pemilihan mitra kerja (CV) didasarkan pada kompetensi dan profesionalisme yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
"Segala bentuk transaksi dilakukan melalui mekanisme yang transparan. Jika ada tuduhan yang mengaitkan hubungan personal dengan pengelolaan anggaran, kami pastikan hal tersebut adalah bentuk disinformasi. Setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki bukti kuitansi resmi dan peruntukan yang jelas sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) desa," tambahnya.
Terkait narasi yang menyebut DPMD Kabupaten Sumenep "bungkam", Bapak Tabrani memandang hal tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses internal dan asas kehati-hatian. Menurutnya, tidak adanya respon instan bukan berarti pembiaran, melainkan bentuk profesionalitas instansi dalam memverifikasi data sebelum memberikan pernyataan publik.
"Kami tidak sedang menghindar dari pengawasan masyarakat. Sebaliknya, kami sedang fokus membuktikan bahwa Kecamatan Rubaru siap melangkah menuju transparansi informasi melalui digitalisasi. Kami sangat menyayangkan jika niat tulus untuk memajukan desa ini dibungkus dengan narasi yang bersifat tendensius tanpa kajian yang mendalam," pungkas sosok yang dikenal arif tersebut.
Pihak Kecamatan Rubaru mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melakukan verifikasi faktual sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi mencederai reputasi institusi. Camat Rubaru menyatakan kesiapannya untuk berdialog secara intelektual dan administratif guna membuktikan integritas program tersebut.
(R. M Hendra)
