Sanggau-Kalbar, kompasone.com – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan drum kembali mencuat di SPBU Sei Ngkayas bernomor 64.785.04, yang berada di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Praktik tersebut menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maung karena dinilai berpotensi melanggar aturan penyaluran BBM.
Ketua LSM Maung KabupatenSanggau, Napitupulu, mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia melihat langsung sebuah mobil Toyota Hilux melakukan pengisian BBM menggunakan drum di area SPBU.
“Sekitar pukul 14.00 WIB kami melihat satu unit mobil Hilux melakukan pengisian BBM menggunakan drum di SPBU Sei Ngkayas. Kendaraan tersebut menggunakan nomor polisi KB XXXX XX, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi di lapangan,” ujar Napitupulu kepada awak media.
Menurut Napitupulu, pengisian BBM menggunakan drum bukan peruntukan bagi konsumen.
Budi Rahman
