Kota Tangerang, Kompasone.com - Kepala Trantib kecamatan Batu ceper ( Sugiarto ) bersama jajaran nya merapikan, membongkar bangunan liar yang berdiri di Jl Maulana Hasanudin, RT 01 RW 01, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
Pembongkaran bangunan liar yang memakan waktu kurang lebih satu jam . jajaran trantib Kecamatan Baru Ceper yang di pimpin oleh Sugiarto dan diliput oleh awak media. Penertiban berjalan dengan lancar tanpa ada protes dari pihak penghuni bangunan. Menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya. Bangunan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu tahunan. Kamis 13/11/2025.
Awal mula bangunan tersebut di dirikan untuk dagang. Berjalannya waktu beberapa bulan kemudian bangunan tersebut di jadikan tempat hunian atau tempat tinggal oleh seseorang yang berinisial ( A ). Karena A ini tidak tinggal sendirian.
Bahkan ia tinggal bersama pasangan nya. Semenjak itulah warga setempat menuai kritik maupun protes dengan ada nya bangunan tersebut. Karena warga menduga atau kawatir tempat tersebut di jadikan tempat maksiat.
Dengan ada nya dugaan negatif terhadap bangunan liar tersebut, beberapa warga setempat yang tinggal di lingkungan Rt 01 Rw 01 mengadu ke pihak Trantib Kecamatan Baru Ceper. Karena terganggu dengan adanya bangunan itu.
"Dari pihak Trantib yang mendapatkan aduan dari masarakat setempat. Lalu P Sugiarto bersama jajaran nya mengambil langkah secara cepat dan melakukan penertiban secara normatif," tutupnya.
Ahmad S.
