Sumenep, Kompasone.com – Dinamika pembangunan infrastruktur di Desa Kramian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Kepala Desa, Indris PJ Karammian, memberikan klarifikasi yang benar dan faktual mengenai aksi swadaya perbaikan jalan oleh seorang warga bernama Supardi. Klarifikasi ini hadir sebagai respons tajam terhadap narasi yang berpotensi menyudutkan Pemerintah Desa perihal dugaan keengganan membangun.
Pj. Indris tidak menampik adanya kerusakan jalan, namun ia secara gamblang mengungkap motif individual di balik inisiatif Supardi.
"Kami perlu luruskan 11/11/25". Supardi memperbaiki jalan itu untuk kebutuhan primernya sendiri karena beliau baru memiliki mobil, dan jalan yang rusak itu persis di depan rumahnya," ungkap Pj. Indris. "Sederhananya, jika tidak diperbaiki sendiri, aksesibilitas mobil Supardi akan lumpuh total. Ini adalah inisiatif pragmatis untuk kepentingan pribadi, bukan representasi kegagalan kolektif pemerintah desa."
Pernyataan Pj. Indris ini secara cerdas mengalihkan fokus dari 'kegagalan pemerintah' menjadi 'solusi personal' yang didorong oleh kebutuhan mendesak pemilik mobil, sekaligus membantah anggapan bahwa inisiatif tersebut murni atas dasar kepedulian publik.
Lebih lanjut, Pj. Indris menekankan bahwa keterlambatan pembangunan di lokasi tersebut bukanlah karena keengganan, melainkan karena keterbatasan alokasi anggaran dan tahapan prioritas yang sudah ditetapkan dalam musyawarah desa.
"Pemerintah Desa Kramian memiliki komitmen pembangunan yang terstruktur. Saat ini, kami fokus pada pembangunan jalan paving di Dusun Alas Jaya," jelasnya. "Lokasi tersebut masih jauh dari jalan yang diperbaiki oleh Supardi. Kami bekerja di bawah bingkai keterbatasan anggaran, yang menuntut kami bergerak secara bertahap dan terukur."
Indris menegaskan bahwa jalan di lokasi Supardi sudah masuk dalam roadmap pembangunan. "Pada waktunya, ketika tahapan akselerasi telah sampai ke lokasi tersebut, jalan itu pasti akan dibangun. Komitmen kami adalah pemerataan, bukan diskriminasi, namun realisasi harus tunduk pada regulasi dan ketersediaan dana."
Klarifikasi Pj. Kades Kramian ini menutup celah narasi negatif dengan membuka fakta yang lebih transparan dan menunjukkan bahwa komitmen pemerintah desa bergerak dalam koridor perencanaan, di mana kebutuhan individual yang mendesak tidak dapat serta-merta dijadikan benchmarking kegagalan program pemerintah.
(R. M Hendra)
