Kuningan, kompasone.com - Kesepakatan kerjasama Resi Gudang yang ditandatangani Bupati Kuningan DR.H.Dian Yanuar dengan pihak Kementerian Perdagangan dan KPBI sebagai Holding, merupakan lembaran baru untuk membantu petani dan pelaku UMKM di kabupaten Kuningan Jabar. Jumat (14/11/25).
Dalam kesepakatan MoU tersebut pihak Kementerian Perdagangan dan KPBI membantu dalam menampung, menyimpan, mendistribusikan dan marketing, serta memberikan permodalan terhadap petani dan pelaku UMKM.
" Kabupaten Kuningan yang letaknya strategis tentu hal ini sangat menguntungkan bagi pihak kami, Pemkab Kuningan dan juga produk dari para petani dan pelaku UMKM," ucap Noli dari Kementerian Perdagangan.
Sementara itu Bupati Kuningan DR.H. Dian Rahmat Yanuar MSi, mengatakan MoU tersebut memberikan kesempatan kepada produk dari para petani dan pelaku UMKM terhindar dari permainan harga pasar oleh para tengkulak dan ijon. Serta dibantu pula di bidang marketing dan permodalannya.
"Untuk sementara dari kami baru akan menampung dua jenis produk petani yaitu kedelai dan beras," tambah Saidu dari KPBI selaku Holding yang merupakan salah satu dari BUMN.
Acara MoU yang diselenggarakan di lantai dua ruang Linggajati gedung Pendopo Bupati Kuningan, dihadiri antara lain Sekda Kuningan Drs.H.UU Kusmana MSi, Kadis INDAG kabupaten Kuningan DR.H.Charlan MSi, Trisnan MPd mantan Kadis INDAG yang di tunjuk oleh Bupati Kuningan selaku Pengelola SRG ( sistem resi gudang).
Arif Rahman

