Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek SDN Petahunan 1 Terancam Bahaya di Ketinggian

Kamis, November 06, 2025, 09:17 WIB Last Updated 2025-11-06T02:17:50Z

Kota Pasuruan, Kompasone.com – Proyek pembangunan ruang kelas baru dua lantai di SDN Petahunan 1, Kota Pasuruan, menuai sorotan publik. Pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan itu diduga tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Pembangunan ruang kelas tersebut digarap oleh CV Kenari dengan pengawasan CV Yusata Technica, berdasarkan Nomor SPK 005.3/1.E/423.102.18/2025. Proyek senilai Rp392 juta itu memiliki masa pengerjaan selama 70 hari kalender.


Pantauan di lokasi pada Rabu (5/11/2025) menunjukkan sejumlah pekerja melakukan aktivitas tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai. Mereka tampak bekerja di ketinggian tanpa menggunakan tali pengaman atau safety harness, yang seharusnya menjadi perlengkapan wajib di area kerja bertingkat.


Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja. Pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan proyek disebut sangat minim, sehingga standar keselamatan diabaikan. Dugaan kelalaian ini pun menyeret nama Disdikbud Kota Pasuruan sebagai penanggung jawab utama kegiatan.


Seorang pekerja yang enggan disebut identitasnya mengaku jarang melihat penanggung jawab proyek berada di lokasi. “Bosnya jarang ke sini, Mas. Orang kepercayaannya juga cuma sebentar datang, karena masih urus pekerjaan lain di SMPN 6 Pleret dan Pustu belakang terminal,” ujarnya.


Minimnya pengawasan lapangan dikhawatirkan bukan hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran hasil pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.


Sejumlah warga sekitar meminta Disdikbud Kota Pasuruan segera turun tangan dan memanggil seluruh pihak terkait. Langkah tegas dianggap penting agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan memastikan keamanan para pekerja.


Pihak Dinas Pendidikan hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 di proyek tersebut. Publik berharap pemerintah kota segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di proyek pendidikan lainnya.


Tim

Iklan

iklan