Surabaya, kompasone.com - Patroli kewilayahan yang digencarkan setiap malam oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, guna menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) agar aman dan kondusif, berbuah hasil.
Dalam kegiatan patroli Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengamankan dua pemuda yang secara tiba-tiba membawa barang haram seperti Narkotika jenis sabu-sabu.
Dikatakan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto, kedua pemuda tersebut diamankan oleh Unit Patroli Perintis Presisi saat melakukan kegiatan patroli menghalau aksi tawuran di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.
Dari tangan keduanya didapati 3 paket narkotika jenis sabu-sabu yang memiliki berat keseluruhan 6 gram dan sejumlah uang sebesar Rp.10.900.000,-(sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah),” kata Iptu Suroto, Kamis (03/07/2025).
Iptu Suroto juga menjelaskan, identitas dari kedua pemuda tersebut, masing-masing berinisial AAR (22 tahun), dan AS (27 tahun). Keduanya merupakan warga Jalan Tenggumung Wetan, Kota Surabaya.
Penanganan terhadap kedua pemuda tersebut, sudah diserahkan ke petugas bagian Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Hasil dari pemeriksaannya, kedua pemuda tersebut dugaan sebagai pengedar dan mengaku sudah menjual empat gram sebelum tertangkap,” imbuh Iptu Suroto.
(Burhan)