Gresik, Kompasone.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia (30), pengemudi ojek online asal Sidoarjo, yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus. Satreskrim Polres Gresik mengamankan satu tersangka pria berinisial SR (36), di sebuah kontrakan di Kecamatan Menganti, Gresik.
Penangkapan pelaku berlangsung pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa korban dan pelaku sudah saling kenal sejak 2021 karena pekerjaan serupa di bidang transportasi daring.
"Motif pembunuhan ini didorong persoalan janji fiktif korban yang menjanjikan bisa meloloskan tersangka sebagai PNS," ungkap AKBP Rovan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin siang.
Kepada penyidik, SR mengaku telah memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada Sevi pada 2023. Namun, janji itu tak kunjung ditepati. Korban terus mengulur waktu, hingga pelaku merasa dipermainkan dan memendam kemarahan mendalam.
SR lalu merancang aksi keji dengan mengajak Sevi ke tempat usahanya, sebuah toko fotokopi bernama Jaya Makmur, di kawasan Perum Griya Bhayangkara Permai, Sidoarjo. Sabtu sore (26/7), korban datang sesuai undangan tanpa memberi tahu keluarganya.
Saat tiba, Sevi langsung diajak masuk ke ruang kerja. Di sana, pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan alat pemotong kertas hingga tewas. “Korban sempat melawan, tapi pelaku terus menghantamkan alat berat tersebut sampai korban meninggal dunia,” tambah Rovan.
Dari hasil autopsi awal, tim forensik menemukan cairan putih pada tubuh Sevi. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan dan keterkaitannya dengan kejadian.
Keluarga mulai panik ketika Sevi tak pulang hingga malam. Upaya menghubunginya tak membuahkan hasil sejak pukul 22.00 WIB. Ibunya terakhir kali melihat Sevi berpamitan sekitar pukul 16.00 WIB tanpa menyebut tujuan.
Kasus ini kini dalam penyelidikan mendalam. SR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemui indikasi tindak kejahatan. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menciptakan rasa aman bersama,” pungkasnya.
Muh