Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pesan Sultan Hamengku Buwono X saat Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah DIY

Jumat, Juni 20, 2025, 05:39 WIB Last Updated 2025-06-19T22:39:23Z


Yogyakarta, Kompasone.com — Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo,S.H., M.Sos.,M.M. menghadiri acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah DIY di Bangsal Kepatihan, Komplek Kepatihan, Kelurahan Suryatmajan, Kapanewon Danurejan, Kota Yogyakarta, Kamis (19/6/2025) 


Seperti diketahui berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 116/M.D/UP/D.4 Tahun 2025 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2025 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi, S.T., M.Eng. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.


Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengangkatan dan Pelantikan, untuk menduduki jabatan publik merupakan momen penting bagi seorang ASN. 



Demikian juga, bagi Penjabat Sekretaris Daerah DIY, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 ini. Meski bersifat sementara, seorang Penjabat memiliki wewenang seperti Sekda yang definitif. 


"Peran seorang Penjabat Sekda sangat sentral, karena berkewajiban memimpin Sekretariat Daerah, serta membantu Gubernur, menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja, dengan aparatur di jenjang bawah"ungkapnya


Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Penjabat Sekda, bertugas untuk memberikan pertimbangan, tentang hal-hal yang bersifat strategis, dalam mengkoordinasikan program yang dijalankannya, serta menjalin komunikasi dengan pihak luar


Hadir dalam acara Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, Kabinda DIY, Wakapolda DIY, Kajati DIY dan Tamu undangan lainnya.


( Mbah Pri )

Iklan

iklan