Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kasus Penemuan Jasad di Grati, Polisi Tahan Seorang Pria Diduga Pelaku

Minggu, Juni 15, 2025, 07:24 WIB Last Updated 2025-06-15T00:25:13Z


Kota Pasuruan, Kompasone.com l– Polisi menetapkan seorang warga bernama Zaenul Arifin sebagai tersangka dalam kasus penemuan mayat di wilayah Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Penetapan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota.


Zaenul ditangkap pada Jumat, 13 Juni 2025, di area pemakaman Mbah Paku Jati yang terletak di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim setelah mengumpulkan cukup bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam kematian korban.


"Yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini dalam proses penahanan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar salah satu sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Polisi belum merinci kronologi lengkap penemuan jenazah maupun motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.


Korban yang disebut dalam penyelidikan hanya diidentifikasi dengan inisial S. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan menimbulkan kecurigaan kuat telah menjadi korban tindak kekerasan.


Menurut hasil penyidikan awal, Zaenul diduga melakukan tindakan yang mengakibatkan kematian korban. Ia disangkakan dengan pasal-pasal terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.


“Penyidik masih mendalami apakah ini pembunuhan berencana atau spontan. Keterangan tersangka dan barang bukti sedang ditelusuri,” kata petugas dari Polres Pasuruan Kota dalam keterangannya.


Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Autopsi terhadap jasad korban juga telah dilakukan untuk mendukung proses hukum.


Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi penemuan mayat berada di area pemukiman padat.


Sementara itu, keluarga korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Proses hukum terhadap tersangka akan berlanjut sesuai ketentuanl yang berlaku.


Muh

Iklan

iklan