Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Baznas Ciamis Resmikan Desa Mekarjaya Sebagai Kampung Zakat Ke 6 di Kabupaten Ciamis

Kamis, Juni 05, 2025, 11:40 WIB Last Updated 2025-06-05T04:40:56Z


Ciamis, Kompasone.com - Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg pada Rabu 4/6/2025 telah ditetapkan dan diresmikan sebagai kampung zakat ke 6 oleh Baznas Ciamis. Bertempat di aula Desa Mekarjaya Baregbeg Ciamis.Hal ini menandai semakin luasnya gerakan zakat,infak,dan sedekah dikalangan masyarakat kabupaten Ciamis.


Saat diwawancara Dase, Asda 1 kepada awak media menyampaikan "Launcing kampung zakat ini merupakan awal dari gerakan pemberdayaan umat yang merupakan langkah strategis untuk menyuburkan zakat, infak dan sedekah agar yang sedikit menjadi banyak, bukan sebaliknya menjadi riba, UPZ sebagai ujung tombak Baznas di Desa-desa merupakan kekuatan riil yang sejalan dengan visi-misi Bupati Ciamis 2025-2030 yaitu pemberdayaan masyarakat berbasis spiritual," terangnya.


Kepala Desa Desa Mekarjaya Elan Kuswaya merasa bersyukur atas terpilihnya Desa Mekarjaya sebagai kampung zakat. "Kami tidak menyangka bisa terpilih dari 250 desa, tapi kami yakin bahwa ini berkat kerja keras UPZ dalam mengajak masyarakat ke jalan kebaikan,bahkan saya suka bilang ini adalah program mengajak masuk surga,dan kami bangga sebagai. Desa pertama di kecamatan Baregbeg yang dinobatkan sebagai kampung zakat, semoga yang lain segera menyusul," pungkasnya.


 (Amin)

Iklan

iklan