Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Wali Kota Pasuruan Pimpin Apel Penertiban PKL: Pemkot Tegaskan Upaya Penataan Demi Kepentingan Bersama

Senin, Mei 26, 2025, 13:14 WIB Last Updated 2025-05-26T06:14:41Z


Kota Pasuruan, kompasone.com- Pemerintah Kota Pasuruan memulai langkah penataan kawasan Pasar Besar dengan melaksanakan apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (26/5/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si., di halaman Stasiun Kota Pasuruan dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, SE., MM.


Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keteraturan serta memberikan kenyamanan bagi seluruh warga, khususnya di sekitar pusat aktivitas ekonomi dan transportasi publik. Dalam sambutannya, Adi Wibowo menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keadilan bagi semua pihak yang memanfaatkan ruang kota.


“Langkah ini bukan ditujukan kepada satu kelompok, melainkan untuk mewujudkan keteraturan dan kenyamanan bersama. Prinsip kami adalah menyeimbangkan kepentingan pedagang, pengguna jalan, dan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Adi.


Pemerintah Kota menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dan bukan mendadak. Sebelumnya, para pedagang telah diajak berdialog dan menerima sosialisasi mengenai rencana penataan tersebut. Pendekatan persuasif menjadi prioritas sebelum penegakan dilakukan.


“Dialog dan pendekatan sudah kami lakukan sejak jauh hari. Kami tidak ingin ada kesan sepihak. Karena itu, kami mengundang partisipasi dan pemahaman dari seluruh warga,” jelasnya.


Wali Kota Adi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini. Menurutnya, keberhasilan penataan ruang publik sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.


“Saya memohon dukungan dari seluruh warga Kota Pasuruan agar proses ini berjalan lancar. Apa yang kita lakukan semata-mata untuk kepentingan jangka panjang kota kita tercinta,” ucapnya di hadapan peserta apel.


Setelah apel selesai, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dinas teknis, serta PT KAI langsung bergerak melakukan penertiban. Wali Kota turut mendampingi dan memantau langsung jalannya kegiatan.


Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja tim gabungan yang dinilai telah menjalankan tugas dengan pendekatan humanis. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk menjaga harmoni selama proses berlangsung.


“Kita harus terus menjaga kebersamaan dan saling mendukung dalam pembangunan kota. Semoga semua langkah kita membawa kebaikan bagi warga,” tuturnya.


Di sela penertiban, Adi Wibowo juga sempat berdialog dengan sejumlah pedagang yang terdampak. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga memberikan alternatif solusi.


Pemkot Pasuruan disebut telah menyiapkan lokasi relokasi bagi PKL agar aktivitas ekonomi tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu fasilitas umum.


“Kami hadir bukan hanya untuk menertibkan, tapi juga memastikan para pedagang tetap memiliki tempat untuk berdagang. Solusi sudah kami siapkan,” tegasnya.


Penataan Pasar Besar ini merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan strategis yang dicanangkan Pemerintah Kota Pasuruan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas tata ruang sekaligus mengedepankan kepentingan bersama secara adil dan berimbang.


Dengan penertiban yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, Pemerintah Kota berharap partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat keberhasilan upaya penataan ini dalam jangka panjang.


Muh

Iklan

iklan