Probolinggo, kompasone.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, mengamankan tiga kapal bolga yang diduga melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan Probolinggo pada Minggu (18/5).
Ketiga kapal tersebut masing-masing bernama KMN Boldoser yang dinakhodai BR (43), warga Kecamatan Dringu; KMN Mandala yang dinakhodai A (40), warga Kademangan; dan KMN Sumber Taman 1 yang dikendalikan oleh F (36), warga Kecamatan Sumberasih.
Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP I Wayan Mulyana, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan saat pihaknya tengah menggelar patroli rutin di wilayah perairan setempat. “Kami mendapati tiga kapal bolga memasuki area yang bukan menjadi hak wilayah tangkap mereka,” ujarnya.
Tindakan tegas ini, lanjut AKP Wayan, merupakan respons atas keluhan nelayan tradisional yang merasa dirugikan oleh keberadaan kapal-kapal berukuran besar yang kerap mengambil ikan di luar wilayah yang diperbolehkan. Aktivitas tersebut berdampak pada menurunnya hasil tangkapan nelayan kecil.
“Nelayan lokal selama ini banyak mengadukan masalah ini. Kapal bolga ini masuk ke zona tangkap yang sudah ditetapkan untuk kapal kecil, dan jelas itu pelanggaran,” kata AKP Wayan.
Saat ini, ketiga nahkoda kapal telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Satpolairud Polres Probolinggo. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan adanya pelanggaran terhadap aturan wilayah tangkap yang telah ditetapkan dalam regulasi perikanan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah dokumen kapal dan alat tangkap ikan sebagai barang bukti. Pemeriksaan teknis juga akan dilakukan terhadap rute pelayaran yang ditempuh oleh ketiga kapal tersebut.
AKP Wayan menegaskan bahwa patroli pengawasan akan terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat pesisir akan dioptimalkan melalui komunikasi aktif dengan kelompok nelayan.
“Kami ingin menjaga perairan Probolinggo tetap aman dan berkeadilan bagi semua pihak. Untuk itu, sinergi dengan warga dan nelayan menjadi kunci dalam pengawasan,” tandasnya.
Penindakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi kapal-kapal lain agar mematuhi batas wilayah tangkap dan tidak merugikan nelayan lokal yang menggantungkan hidup dari laut secara legal dan berkelanjutan.
Muh