Pasuruan, kompasone.com – Kepolisian Resor Pasuruan bersama TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan tiga pilar pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan pengawasan pasca berakhirnya Operasi Pekat II Semeru 2025.
Patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk kafe dan karaoke yang kerap menjadi lokasi keramaian pada akhir pekan.
Dari hasil penyisiran di Caffe Gempol 9, Kecamatan Gempol, petugas menemukan sebilah pisau yang disembunyikan dalam jok sepeda motor jenis Honda Scoopy. Sementara di Caffe Kelangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, petugas mengamankan sisa minuman keras berjenis Alexis.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iryawan, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah tindak kejahatan.
“Kegiatan ini bertujuan menekan potensi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi,” ungkap AKBP Jazuli kepada wartawan.
Kabagops Polres Pasuruan, AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa total 36 personel diterjunkan. Terdiri dari 24 anggota Polres Pasuruan, serta 12 personel gabungan dari TNI dan Satpol PP.
Penyisiran dimulai dari Caffe Gempol 9 pukul 21.00 WIB, dilanjutkan ke Caffe Kelangkung sekitar pukul 22.30 WIB. Patroli ditutup pada tengah malam dengan kondisi wilayah tetap kondusif tanpa insiden lanjutan.
Sejumlah warga memberikan apresiasi atas upaya preventif yang dilakukan pihak kepolisian. Abdul, warga Pandaan, mengatakan bahwa kehadiran aparat di malam hari membuat masyarakat merasa lebih tenang.
“Patroli ini sangat bermanfaat. Saya merasa lebih aman karena kejahatan bisa muncul kapan saja. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut,” kata Abdul saat ditemui di lokasi.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli serupa. Ia juga mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Muh