Surabaya, Kompasone.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Jawa Timur yang membentuk Satuan Tugas Terpadu dalam rangka menindak premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat meninjau langsung kinerja penanganan Ormas di Mapolda Jatim, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Eko Dono, keberadaan kelompok yang menyalahgunakan status Ormas dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional. “Kami dari Kemenko Polhukam akan terus memantau dan mendukung upaya pemberantasan premanisme, apalagi yang berlindung di balik nama Ormas,” ungkapnya.
Langkah strategis ini, ujar Eko, merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar pekan lalu di Jakarta, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Terpadu oleh Kapolri untuk dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda di Indonesia.
Satgas ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan oknum berkedok komunitas atau organisasi tertentu. “Premanisme dalam bentuk apapun akan kami tindak. Kita butuh situasi yang kondusif untuk mendukung pembangunan nasional,” tegas Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Selain penindakan, ia mendorong agar Satgas turut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, serta elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pembinaan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemetaan daerah rawan sebagai langkah awal untuk memaksimalkan operasi.
“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan efek jera bagi pelaku serta mendorong peran Ormas yang lebih positif,” jelasnya. Ia menambahkan, operasi harus meliputi pendekatan preventif, preemtif, serta edukatif dengan dukungan media massa.
Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Ormas secara berulang, Eko Dono menjelaskan bahwa regulasi sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia menekankan pentingnya tahapan penindakan mulai dari teguran hingga sanksi tegas bila terjadi pelanggaran berkelanjutan.
“Peringatan akan diberikan terlebih dahulu. Bila tidak diindahkan, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban umum,” ujarnya. Meski demikian, ia juga menekankan pentingnya pembinaan Ormas agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.
Marsda TNI Eko Dono berharap seluruh elemen bangsa bersatu dalam menekan potensi gangguan keamanan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah investasi di Tanah Air.
Muh