Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Warga Bara-Baraya Demo di PN Makassar, Tuntut Pembatalan Eksekusi dan Usut Dugaan Mafia Tanah

Kamis, April 24, 2025, 14:35 WIB Last Updated 2025-04-24T07:35:58Z

 


Makassar, kompasone.com – Puluhan warga dari Aliansi Bara-Baraya Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/4), menolak proses eksekusi lahan yang tengah bergulir dalam perkara Nomor 81/Pdt.Bth/2025/PN Mks. Aksi ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap praktik hukum yang mereka nilai sarat rekayasa dan keberpihakan terhadap kepentingan pemodal.


Dengan membawa spanduk dan melakukan orasi secara bergantian, massa menyuarakan lima tuntutan utama, yaitu Pembatalan surat permohonan eksekusi atas wilayah Bara-Baraya; Pemanggilan langsung Itje Sitti Aisyah ke persidangan untuk mengklarifikasi keterlibatannya; Pengusutan dugaan pemalsuan surat kuasa dan tanda tangan; Pembukaan akses warkah tanah untuk mengungkap sejarah kepemilikan lahan; Penarikan aparat keamanan dan intel dari pemukiman warga.


“Kami hanya masyarakat yang menyampaikan aspirasi, bukan teroris. Kami memperjuangkan hak dari orang tua kami,” ujar salah seorang peserta aksi saat berorasi.


Warga menyayangkan sikap Pengadilan Negeri Makassar yang melarang penggunaan pengeras suara dengan dalih mengganggu jalannya persidangan. Sementara itu, pengadilan sendiri belum menunjukkan upaya konkret untuk menghadirkan principal tergugat, Itje Sitti Aisyah, ke ruang sidang.


“Barabaraya menolak tergusur!” seruan ini digaungkan di depan pengadilan, sebagai bentuk peringatan bahwa warga tidak akan tinggal diam terhadap potensi penggusuran yang mereka sebut sebagai bentuk "rekayasa hukum oleh mafia tanah."


Massa juga mengungkap bahwa kuasa hukum Itje Sitti Aisyah tidak pernah berkomunikasi langsung dengan kliennya, serta tidak dapat membuktikan keabsahan surat kuasa maupun tanda tangan yang diduga dipalsukan. Bahkan, menurut warga, saat mereka menyambangi rumah Itje Sitti Aisyah di Jakarta, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui ihwal perkara tersebut.


Warga Bara-Baraya menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar konflik perdata, melainkan bagian dari manuver mafia tanah yang diduga didukung oleh jaringan kekuasaan dan ketidakadilan dalam sistem hukum.


“Yang kita hadapi bukan hanya surat eksekusi, tapi sistem hukum yang menindas. Pengadilan yang gegabah, kuasa hukum yang penuh kebohongan, dan aparat yang lebih sibuk mengawasi warga ketimbang membongkar rekayasa,” tegas orator.


Warga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan menyiapkan langkah lanjutan apabila kejanggalan dalam perkara ini tidak segera diusut.


"Kami tahu siapa yang kami hadapi. Tapi kami tidak gentar. Karena di balik rumah-rumah sederhana ini ada keberanian, keyakinan pada kebenaran serta keadilan." pernyataan sikap warga.


-VAL

Iklan

iklan