Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jelang May Day 2025, Polres Pasuruan Jalin Sinergi dengan Serikat Pekerja untuk Jaga Kondusivitas

Selasa, April 29, 2025, 12:53 WIB Last Updated 2025-04-29T05:53:37Z


Pasuruan, kompasone.com – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengadakan pertemuan strategis dengan para pimpinan serikat pekerja/buruh se-Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Polres Pasuruan pada Selasa (29/4) dan bertujuan mempererat komunikasi serta menjaga keamanan bersama.


Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan bahwa perayaan May Day seharusnya menjadi ajang penghargaan terhadap perjuangan para pekerja. Ia mengingatkan pentingnya menciptakan suasana aman agar tidak berdampak negatif terhadap stabilitas daerah. "Kami ingin memastikan perayaan ini berlangsung damai dan tidak mengganggu aktivitas publik," ujarnya dalam sambutan.


Mantan Kapolres Pamekasan itu juga menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam menjaga ketertiban saat peringatan May Day berlangsung. "Jika suasana tetap kondusif, dampaknya juga akan positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.


Dalam forum tersebut, AKBP Dani mengajak seluruh serikat pekerja agar melakukan pengamanan internal dan memberikan pendampingan terhadap peserta aksi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Ia berharap Kabupaten Pasuruan dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan May Day yang damai. "Kita wujudkan Pasuruan sebagai contoh perayaan May Day yang aman dan bermartabat," tegasnya.


Ketua DPC FSP RTMM SPSI, Suherman, menyampaikan aspirasi serikat pekerja agar Polres Pasuruan berperan aktif sebagai penghubung antara buruh, Bupati, dan pihak pengusaha dalam forum dewan pengupahan. Menurutnya, peran kepolisian sangat diperlukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul.


Memed Hermanto, Ketua SPAMK FSPMI, melaporkan bahwa organisasinya akan memberangkatkan massa aksi ke Surabaya menggunakan 25 bus serta sejumlah kendaraan pribadi. Ia menambahkan bahwa tuntutan utama dalam aksi kali ini mencakup revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan evaluasi pajak penghasilan terhadap pesangon pekerja.


“Pemotongan pajak terhadap pesangon kerap memberatkan buruh. Potongannya bisa mencapai lebih dari 10 persen. Ini harus menjadi perhatian,” ucap Memed kepada awak media.


Sementara itu, Ahmad Sholeh selaku Ketua DPC FSP KEP KSPI meminta adanya penyidik khusus di Polres Pasuruan yang fokus menangani perkara pidana ketenagakerjaan. Ia menilai selama ini penanganan kasus serupa kerap terhambat karena kurangnya pemahaman dari petugas.


“Kami tidak menginginkan perlakuan khusus, tapi perlakuan yang adil sesuai hukum. Diperlukan aparat yang mengerti dinamika ketenagakerjaan,” ungkap Ahmad menegaskan.


Pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kerja sama antara pihak kepolisian dan para buruh. Semua pihak sepakat bahwa May Day 2025 harus menjadi simbol perjuangan yang damai dan membawa manfaat bagi semua lapisan masyarakat.


Muh

Iklan

iklan