Sumenep, Kompasone.com – Kebijakan pemotongan anggaran sebesar 20% untuk program ketahanan pangan telah memicu polemik di berbagai daerah, tak terkecuali di Kabupaten Sumenep. Di Kecamatan Kalianget, penolakan terhadap kebijakan ini bahkan datang dari tingkat desa. Kepala Desa Kertasada, melalui juru bicaranya, Sabuang, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemotongan anggaran tersebut.
"Untuk pemotongan 20% untuk ketahanan pangan khususnya Kecamatan Kalianget, kami tidak setuju dengan program itu," jelas Sabuang kepada media Kompasone.com.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Sabuang mengungkapkan bahwa kebingungan melanda hingga tingkat kecamatan. "Camat saja bingung mau dialokasikan kemana 20%," lanjutnya. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan sasaran dari kebijakan pemotongan anggaran tersebut.
Lebih lanjut, Sabuang menyoroti sektor garam yang saat ini sedang mengalami kesulitan. "Ke garam tidak bisa karena harga terus anjlok," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemotongan anggaran tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, di mana sektor-sektor penting seperti pergaraman justru membutuhkan dukungan lebih.
Kebingungan juga dirasakan oleh ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. "Ketua BUMDes di sini juga bingung hingga tidak mau mengelola uang 20% itu," kata Sabuang. Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menimbulkan kebingungan di tingkat pemerintahan, tetapi juga di tingkat Grassroots, di mana BUMDes sebagai ujung tombak ekonomi desa justru merasa tidak memiliki kapasitas untuk mengelola dana yang dialokasikan.
Penolakan dari Desa Kertasada ini menjadi representasi dari suara-suara yang tidak setuju dengan kebijakan pemotongan anggaran ketahanan pangan. Kebijakan ini dinilai tidak hanya tidak efektif, tetapi juga tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai urgensi dan tujuan dari kebijakan tersebut.
Polemik ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan pemotongan anggaran ketahanan pangan. Diperlukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif, dengan melibatkan seluruh pihak terkait, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tidak justru merugikan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rentan terhadap masalah ketahanan pangan.
(R. M Hendra)