Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pemasangan Rambu Larangan di Kota Pasuruan Dukung Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas

Kamis, Januari 16, 2025, 19:54 WIB Last Updated 2025-01-16T12:54:31Z


Pasuruan, Kompasone.com – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan melakukan pemasangan rambu larangan di sejumlah titik strategis di Kota Pasuruan. Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.


Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Setyo Budi SH., mengungkapkan bahwa pemasangan rambu larangan ini difokuskan pada area rawan kemacetan dan kecelakaan. 


Menurutnya, salah satu titik yang diprioritaskan adalah Simpang 4 Niaga Raya, yang kini dipasangi rambu larangan bagi kendaraan berat seperti truk dan bus untuk masuk menuju arah selatan ke Alun-Alun Kota Pasuruan. “Tujuan dari pemasangan ini adalah untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya,” terang Aipda Setyo Budi.


Selain itu, pemasangan rambu larangan truk juga dilakukan di Simpang 3 Airlangga atau yang dikenal dengan Simpang PDAM. Rambu ini bertujuan agar kendaraan besar tidak melintas di jalur yang sering digunakan oleh kendaraan pribadi dan angkutan umum, mengingat sering terjadinya kecelakaan di area tersebut. “Kami berharap langkah ini dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” lanjut Aipda Setyo Budi.


Pemasangan rambu larangan lainnya adalah rambu larangan putar balik di Simpang 4 Kebonagung, yang terletak di Jalan Panglima Sudirman arah selatan ke utara. Rambu ini bertujuan untuk mencegah pengendara melakukan putar balik di lokasi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta untuk memperlancar arus lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung program keselamatan berlalu lintas di Kota Pasuruan. "Kami berharap dengan adanya pemasangan rambu-rambu ini, masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Yulian.


Lebih lanjut, AKP Yulian mengungkapkan bahwa sinergi antara Polres Pasuruan Kota dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan diharapkan terus berlanjut. "Kami juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait penerapan rambu-rambu ini agar seluruh pengguna jalan mematuhinya," tambahnya.


Langkah ini, diharapkan, dapat menciptakan Kota Pasuruan sebagai kota yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk senantiasa waspada dan mematuhi rambu lalu lintas yang terpasang. Pemasangan rambu larangan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.


Dengan langkah preventif ini, diharapkan kemacetan dan kecelakaan di Kota Pasuruan dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengendara.


Muh

Iklan

iklan