Pasuruan, Kompasone.com – Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan hari ini, membahas penanganan kasus korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kasus ini mencuat dengan tudingan bahwa pihak-pihak tertentu, termasuk aktor intelektual di balik korupsi tersebut, belum terjamah oleh penegakan hukum yang ada.
Ismail Makky, Ketua FORMAT, mengungkapkan keprihatinannya mengenai lambatnya penanganan kasus ini. "Kami mendesak Kejaksaan untuk segera menuntaskan penanganan kasus ini. Harus ada pengusutan yang mendalam mengenai keterlibatan oknum pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta peran oknum NGO dan jurnalistik yang diduga menerima aliran dana korupsi," katanya selepas pertemuan.
Ismail menekankan pentingnya kejelasan dalam penegakan hukum. "Jangan sampai penegakan hukum yang dilakukan justru melahirkan perbuatan hukum baru," ujarnya, menggarisbawahi butuhnya transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, FORMAT juga meminta Kejaksaan untuk segera menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ketua PKBM yang disinyalir memiliki keterlibatan langsung dalam kasus ini. “Ketua PKBM ini dilaporkan telah menerima aliran dana hingga ratusan juta dan beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan, namun tidak pernah hadir,” jelas Ismail.
Menanggapi permintaan tersebut, Teguh Ananto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam proses penegakan hukum yang sedang kami lakukan. Kami akan terus mengusut sampai menemukan semua yang terlibat, termasuk aktor intelektual,” tegasnya.
Teguh menambahkan bahwa pihaknya berupaya untuk segera menyelesaikan penyidikan agar kasus ini dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kami saat ini berada dalam proses untuk menyelamatkan nilai kerugian negara. Dalam kasus korupsi, kami berusaha memastikan ada pengembalian terhadap kerugian yang ditimbulkan,” imbuhnya.
Menurut Teguh, tidak menutup kemungkinan bahwa dalam pengembangan kasus ini, akan muncul tersangka baru. “Kami terus melakukan penyidikan dan membuka peluang untuk mengungkap oknum-oknum lain yang terlibat dalam jaringan korupsi ini,” tandasnya.
Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana yang cukup intens, menggambarkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kasus yang menyangkut dana publik. FORMAT berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Masyarakat harus tahu perkembangan kasus ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dan instansi terkait untuk memastikan keadilan ditegakkan," kata Ismail menutup pernyataannya.
Dengan meningkatnya sorotan publik mengenai kasus ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dapat menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan angka signifikan dalam anggaran pendidikan.
Muh