Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Masalah Uang 300, Anak Kandung Tega Habisi Nyawa Orang Tua

Minggu, November 03, 2024, 20:48 WIB Last Updated 2024-11-03T13:49:09Z

 


Muaradua Oku Selatan, Kompasone.com-  Seorang pemuda di  OKU Selatan Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa ayah kandung dan melukai ibu kandung hingga babak belur.


Peristiwa ini terjadi di desa pendagan  Dusun 2 kecamatan Muaradua okuselatan provinsi Sumatra selatan,Saripudin (62)mengalami luka parah hingga mengakibatkan Meninggal Dunia (MD).


Sedangkan, Sulastri (52) warga Dusun 2, Desa Pendagan, Kecamatan Muara dua, Kabupaten OKU Selatan, mengalami luka berat dengan sejumlah luka tusuk dibagian kepala, muka dan kaki kiri kanan mengalami patah yang hingga di Rawat di RSUD Muara dua.


Kejadian tersebut dirumah korban yang berada di Dusun 2,Desa Pendagan, Kecamatan Muara dua. Minggu, 03 November 2024 Sekira Pukul 06.00 Wib.


Kapolres Oku Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Kapolsek Muara dua Iptu Jaridin Simajuntak, SH membenarkan peristiwa tindak penganiayaan itu.


Dikatakannya, pada Hari Minggu Tanggal 3 November 2024 Pukul Sekira Pukul 06.00 Wib Saksi Ani Bin Rabudin (40)mendatangi rumah korban untuk mengembalikan kunci inggris.


Ketika itu, saksi Ani melihat pintu depan rumah korban terbuka dan saksi melihat saudari Sulastri (korban) di ruang tamu dan memanggil saudari korban “Kenapa bik” korban pun tidak menjawab.

Kemudian, saksi juga melihat korban dengan kondisi sudah terkapar berlumuran darah di ruang tamu dalam rumahnya.


Lalu, saksi langsung meminta bantuan warga setempat kemudian warga dan anggota Polres Oku Selatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Pada saat di TKP, Personel pun melihat saudara Saripudin (suami saudari sulastri) terbujur kaku dan berlumuran darah di dalam kamar dengan kondisi sudah Meninggal Dunia.


Sedangkan. Kata Kapolsek, Istri korban yang mengalami luka tusuk dan berlumuran darah, lalu Saudari Sulastri dibawa ke Klinik ismadana dan dirujuk ke Rsud Muara dua Kabupaten Oku Selatan.


“Setelah mendapatkan perawatan, korban ini dimintai keterangan sementara menjelaskan bahwa pelaku diduga (Febri)anak kandung korban sendiri,” ucapnya.


Pada saat itu, pelaku minta uang sebesar Rp. 300 ribu untuk bayar kontrakan, namun karena korban tidak memberi akibatnya pelaku membabi buta, hingga menewaskan ayah kandung dan melukai ibu kandung.


Sedangkan, Tersangka, (F) masih dalam penyelidikan oleh jajaran Polsek,Polres Oku Selatan Dan sudah melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, dan mencari barang bukti dan melakukan penangkapan untuk tersangka (F)



(Novri)

Iklan

iklan
iklan