Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kades Kawis Rejo Laporkan Dugaan Penyelewengan dan Manipulasi Data di Kios Pupuk Bersubsidi

Rabu, Oktober 16, 2024, 15:53 WIB Last Updated 2024-10-16T09:04:06Z

 



Pasuruan, Kompasone.com – Kepala Desa (Kades) Kawis Rejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, secara resmi melaporkan adanya dugaan penyelewengan dan manipulasi data terkait distribusi pupuk bersubsidi di desanya. Laporan ini dilayangkan setelah muncul keluhan dari sejumlah petani mengenai ketidakmerataan pembagian pupuk di kios pupuk bersubsidi yang seharusnya dialokasikan secara adil kepada masyarakat.


Dalam laporan tersebut, Kades menyoroti dugaan adanya indikasi kuat bahwa distribusi pupuk tidak sesuai dengan data yang tercatat di dalam sistem. Beberapa petani menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan jatah pupuk sesuai dengan yang dijanjikan, sementara beberapa pihak lain diduga menerima lebih dari alokasi yang semestinya. Selain itu, ditemukan adanya manipulasi data penerima pupuk yang menyebabkan ketidaksesuaian antara kebutuhan sebenarnya di lapangan dengan alokasi yang diberikan.


“Kami harus menjamin bahwa distribusi pupuk bersubsidi benar-benar adil dan tepat sasaran. Pupuk merupakan kebutuhan vital bagi para petani, terutama di saat musim tanam. Oleh karena itu, segala bentuk penyelewengan harus segera diusut tuntas agar tidak ada lagi petani yang dirugikan," ujar Nanang Qosim saat dikonfirmasi awak media.


Komitmen kepala Nanang Qosim, yang telah berjanji akan mensejahterakan warganya khususnya yang berprofesi sebagai petani untuk membantu mereka mendapatkan pupuk subsidi yang seharusnya mereka dapatkan. 


Berdasarkan keluhan petani di desanya dimana mereka sulit untuk mendapatkan pupuk subsidi, dari situ Qosim (Kepala Desa) mempunyai inisiatif untuk turun ke lapangan mengecek Gapoktan desa dan sejumlah kelompok tani serta mendatangi petani dengan cara door to door.


Dari hasil tersebut Qosim sapaan akrabnya, ia menemukan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi yang hampir sebagian petaninya tidak mendapatkan pupuk tersebut dan sebagian hanya mendapatkan tidak sesuai dengan yang tercantum di RDKK Desa Kawis Rejo.


Selain dugaan penyelewengan, Kades Qosim juga menduga adanya permainan pihak tertentu yang mengutamakan keuntungan pribadi dibandingkan dengan kepentingan bersama. Hal ini telah menimbulkan keresahan di kalangan petani, yang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan pemerintah terkait subsidi pupuk.


Para petani berharap agar laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas. Mereka juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, agar ke depan tidak terjadi lagi ketimpangan dan manipulasi yang merugikan.


Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi di seluruh desa, termasuk di Kawis Rejo, demi kesejahteraan para petani dan keberlangsungan sektor pertanian di wilayah tersebut.


Reporter: Tim

Editor: Redaksi

Iklan

iklan
iklan