Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Marak, Puluhan Korban Penipuan Belanja Online Di Mamasa Melapor Ke Polisi

Jumat, Maret 22, 2024, 08:01 WIB Last Updated 2024-03-22T01:01:17Z


Mamasa, Kompasone.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa menerima puluhan laporan masyarakat terkait penipuan belanja online. Polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut karena pelaku berada di luar daerah.


Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski S.T.K.,S.I.K, mengatakan kecangihan teknologi sekarang dimanfaatkan masyarakat untuk memasarkan produk. Produk yang dipasarkan melalui aplikasi Tiktok, Facebook dan Telegram untuk belanja secara online marak dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menipu orang.


“Konsumen yang mencari barang lewat aplikasi Tiktok, Facebook dan Telegram untuk belanja secara online harus berhati-hati agar tidak menjadi korban. Kami sudah menerima puluhan kasus penipuan belanja secara online,” ujar Eru Reski saat ditemui di ruang kerjanya Mapolres Mamasa, Kamis 21/3/24


Eru Reski mengatakan masyarakat suka memasarkan produk lewat Tiktok, Facebook dan Telegram jual beli online karena biaya promosi dan pemasarannya murah. Selain itu, jangkauan pemasaran dan promosi produk secara online tak terbatas.


“Korban membeli barang kemudian diminta pelaku agar mentransfer sejumlah uang yang sudah disepakati. Setelah uang ditransfer ke rekening, barang yang telah dibeli ternyata tidak dikirim,” kata Eru Reski.


Korban, lanjut dia, diperkirakan kerugian dari kasus ini mencapai puluhan juta rupiah. Setiap korban penipuan rata-rata mengalami kerugian Rp2,5 juta sampai Rp4,5 juta. Kerugian paling rendah senilai Rp1000.000.


Kasatreskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati memilih aplikasi belanja online. Pilih aplikasi belanja online yang tepercaya dan memiliki kantor tetap dan dibawah naungan OJK.  


(ZUL)

Iklan

iklan