Kutai Barat, Kompasone.com - Bermula dari pertemuan antara Gregorius Gagar dengan Kimson Kiamani pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu, yang mana untuk dipertemukan oleh beberapa owner perusahaan dalam rangka pekerjaan Houling batubara, di sebuah Rumah makan, yang kemudian saudara Luyadi beri info ada Slot di 3 Desa untuk angkutan Houling batubara, kemudian saudara Kimson Kiamani minta di fasilitasi pertemuan dengan beberapa perusahaan owner batubara antara lain: PT Energi Batu Hitam (EBH), PT Mook Manor Bulat, serta PT Petrosea.
Dari beberapa pertemuan saudara Kimson Kiamani berjanji akan memberikan uang jasa sekaligus operasional kepada Gregorius Gagar, dan untuk meyakinkan saudara Kimson Kiamani menyerahkan Cek mundur senilai Rp 1.000.000.000.00 (Satu milyar rupiah).
Perlu diketahui cek tersebut dapat dicairkan pada tanggal 10 September 2023, namun kenyataannya nihil dana ( kosong) pada rekening tersebut.
Akhirnya pihak pelapor Gregorius Gagar melaporkan hal ini kepada Polres Kutai Barat yang sampai saat ini tidak ada respon sama sekali.
( Tim )