Tanjung balai, KompasOne.com -puluhan aktivis yang tergabung dalam Dewan Satuan Aktivis Nusantara ( D.SANATRA ) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor dinas pendidikan dan Kantor DPRD kota Tanjung balai, Kamis (28/03/2024).
Bahwa politeknik kota Tanjung Balai merupakan salah satu perguruan tinggi milik pemerintah kota Tanjung Balai yang sebagai pemilik walikota Tanjung Balai, pendanaannya bersumber dari hibah APBD kota Tanjung Balai dan masyarakat
Kemudian daripada itu politeknik kota Tanjung Balai sejak berdiri tahun 2008 berdasarkan peraturan daerah kota Tanjung Balai nomor 2 tahun 2008 tentang penjaminan pendirian dan penyelenggaraan politeknik Tanjung Balai dalam perjalanannya politeknik kota Tanjung Balai ,setiap tahunnya menerima dana hibah berdasarkan laporan realisasi anggaran( LRA )pada tahun 2022 politeknik kota Tanjung Balai menerima hibah sebesar 2,835.851.655 berdasarkan hasil investigasi dilakukan oleh dewan satuan aktivis Nusantara atau disingkat (D.SANATRA)menemukan fakta yang diduga kuat berpotensi merugikan keuangan negara atas penyaluran realisasi anggaran dana hibah tahun 2022 dengan indikasi diantaranya:
Diduga direktur politeknik kota Tanjung Balai melakukan pembiaran atas dugaan status saudara oknum pembantu direktur II sekaligus sebagai dosen yang tidak terdaftar di PD Dikti sebagai dosen ber-NIDN di politeknik kota Tanjung Balai namun masih terdaftar sebagai dosen ber-NIDN di universitas Tjuk Nyak Din merupakan pangkalan data pendidikan tinggi (PD DIKTI ) dan diduga tetap menerima gaji bulanan dan tunjangan jabatan dari hibah pemerintah kota Tanjung Balai melalui Bank SUMUT.
Diduga realisasi anggaran dana hibah dalam bentuk pembiayaan membayar listrik air dan wi-fi diduga mark up dan fiktif,karena tidak sesuai dengan jumlah gedung yang dipakai oleh mahasiswa.
Diduga realisasi anggaran dana hibah dalam bentuk pembelian alat tulis kantor di markup dan dikorupsi besar-besaran yang tidak sesuai kebutuhan
Maka atas dugaan tersebut kami dari dewan satuan aktivis Nusantara meminta:
1.Mendesak ketua DPRD kota Tanjung Balai untuk memanggil Dirut politeknik kota Tanjung Balai serta jajaran dan kepala dinas pendidikan kota Tanjung Balai terkait dugaan korupsi dana hibah APBD TA 2022.
2.Meminta kepala inspektorat kota Tanjung Balai untuk mengaudit ulang penggunaan dana hibah pada politeknik kota Tanjung Balai karena diduga ada kegiatan fiktif dan tidak jelas realisasinya.
3.Diduga kegiatan yang bersumber dari dana hibah APBD tahun anggaran 2022 sebesar 2 miliar lebih sebagiannya fiktif karena tidak sesuai besaran hibah dengan jumlah mahasiswa politeknik kota Tanjung Balai kurang lebih 75 mahasiswa/i
4.Meminta pemerintah kota Tanjung Balai melalui dinas pendidikan kota Tanjung Balai untuk mengkaji bila perlu memberhentikan pemberian dana hibah kepada politeknik kota Tanjung Balai yang sarat dengan dugaan kolusi korupsi dan nepotisme.
(Ade Gunawan Sulin)