TAPUT, kompasone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mewajibkan seluruh satuan pendidikan menerapkan branding daerah tahun 2026, TABIR (Tapanuli Utara Bersih, Indah, dan Rapi).
Penerapan TABIR ini akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala sekolah yang dievaluasi secara berkala.
Demikian Penegasan Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan, saat memimpin Rapat Koordinasi Pendidikan secara daring di Aula Mini Kantor Bupati setempat, Kamis (22/1).
Penataan dan pemeliharaan lingkungan sekolah katan Deni merupakan tanggung jawab langsung kepala sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan.
“Seluruh kepala sekolah diminta memastikan kebersihan, ketertiban, serta pemanfaatan dan perawatan sarana prasarana sekolah berjalan secara konsisten,” ujarnya.
Selain penerapan TABIR, Pemkab Tapanuli Utara juga akan melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah secara periodik dan terukur.
Evaluasi itu kata Wabup untuk memastikan kepala sekolah menjalankan fungsi kepemimpinan, manajerial, dan pengawasan secara disiplin, profesional, serta akuntabel.
“Lingkungan sekolah mencerminkan manajemen sekolah. Jika lingkungan tidak tertata, maka tata kelola pendidikan patut dievaluasi,” tegas Wakil Bupati.
Dia menambahkan, penerapan TABIR di lingkungan sekolah diharapkan tidak bersifat seremonial, tetapi menjadi budaya kerja yang berkelanjutan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik.
Dalam rakor tersebut juga disampaikan sejumlah program strategis pendidikan tahun 2026, antara lain optimalisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengembangan 37 sekolah unggulan, pelaksanaan asesmen pendidikan, Olimpiade Sains Nasional (OSN), Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD dan SMP, pemetaan guru dan kepala sekolah, digitalisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS), penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), serta pemutakhiran data Dapodik.
Bahkan Wabup juga menekankan Dana BOS sebagai jantung operasional sekolah yang harus dikelola secara disiplin dan bertanggung jawab.
Selain itu,Wabup mendorong penguatan koordinasi melalui forum komunitas guru seperti KKG, MGMP, MKKS, dan KKKS, serta pembentukan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) sebagai instrumen evaluasi dan monitoring pendidikan.
(Bernat L Gaol)
