Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Perwakilan Kampung Weibel Ajukan Bergabung dengan Sorong Meski Status Kini Raja Ampat

Rabu, Desember 24, 2025, 12:01 WIB Last Updated 2025-12-24T05:02:22Z


Aimas, Kompasone.com — Warga Kampung Weibel, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat, menyatakan keinginan untuk kembali bergabung dengan Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk. Hal itu disampaikan melalui pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani sekitar 30 perwakilan kampung tersebut disampaikan pada Rabu siang (24/12/2025) di Kampung Weibel.


Pernyataan sikap tersebut menyebutkan bahwa alasan utama keinginan kembali ke Kabupaten Sorong adalah kurangnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Mereka menilai hingga saat ini kampung Weibel tidak mendapatkan bantuan maupun fasilitas umum yang layak dari Pemda Raja Ampat, meskipun kampung ini merupakan pemekaran dari Kampung Kaliam pada tahun 2020.


“Sejak dimekarkan pada 2020, kami tidak pernah mendapat bantuan apapun dari Pemda Raja Ampat,” ujar salah satu perwakilan Tokoh Masyarakat Kampung Weibel, Gasper M. 


Gasper menambahkan bahwa diperlukan fasilitas umum seperti gedung sekolah (SD) dan Pustu (Puskesmas pembantu). Selain itu, para orang tua siswa dari kampung Weibel harus membawa sekitar 20 anak ke Sekolah Dasar di Kampung Kaliam dengan menggunakan perahu, jaraknya cukup jauh dan memerlukan waktu berjam-jam.


"Beberapa hari sebelumnya para perwakilan telah bertemu dengan Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, di Waisai untuk membahas hal ini. Namun, belum ada kepastian dari Bupati, dan beliau menyatakan baru ada kemungkinan dua tahun lagi. Kami menilai dua tahun itu terlalu lama," Jelasnya.


Lebih lanjut Gasper menyebutkan bahwa nomor register Kampung Weibel di Kementerian Dalam Negeri telah ada sejak masa bergabung dengan Provinsi Papua Barat di era gubernur Dominggus Mandacan. Nomor registrasi tersebut adalah 05.21.008. Meski begitu, kampung Weibel tidak pernah menerima dana desa maupun bantuan langsung tunai (BLT) maupun bentuk bantuan pusat lainnya. Sementara kampung tetangga lain sudah menerima dana desa.


“Dengan adanya berbagai masalah yang sangat tidak jelas ini, alangkah baiknya kami segera pindah ke Kabupaten Sorong agar kejelasan status kami dapat terlihat dan perhatian langsung dari kabupaten induk,” tegas Gasper.


Marice Tepimbu, tokoh perempuan setempat, menambahkan bahwa keberadaan Kampung Weibel sering dimanfaatkan sebagai sarana untuk meminta dukungan suara saat momen-momen politik, seperti pemilihan calon legislatif maupun calon Bupati/Wakil Bupati Raja Ampat. Setelah momen tersebut, menurut dia, hubungan dengan pemerintah akan berhenti tanpa adanya tindak lanjut program atau bantuan dana desa.


“Hal ini sangat disayangkan,” kata Marice. 


Ia menjelaskan bahwa enam perwakilan kampung telah melakukan pertemuan dengan Bupati Raja Ampat beberapa hari lalu untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang rencana bergabung kembali dengan Distrik Salawati Selatan, Kabupaten Sorong. Bupati ditanyakan apakah masalah ini bisa disetujui, dan enam perwakilan tersebut menjawab bahwa hal itu sangat memungkinkan.


Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Sejumlah warga yang hadir menyambut positif pernyataan sikap ini dan menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak yang dinilai kompeten untuk menyelesaikan persoalan.




>Dedi

Iklan

iklan