Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Korupsi Dana Napak Tilas di Ketapang Berjamaah

Rabu, Desember 17, 2025, 20:04 WIB Last Updated 2025-12-17T13:04:42Z

Ketapang, kompasone.com - Korupsi berjamaah dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Napak Tilas dan Budaya Kabupaten Ketapang serta beberapa paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang memasuki babak baru. 


Pada Senin (08/12/2025), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan dua giat penggeledahan penting terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022–2024 dan dugaan penyimpangan pada proyek Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023 dan 2024.


Giat pertama dilakukan di rumah saksi yang merupakan Bendahara Napak Tilas, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 tanggal 5 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Tim menyasar beberapa ruangan strategis dan berhasil menemukan serta mengamankan dokumen pertanggungjawaban, arsip keuangan, telepon genggam, laptop, serta barang.


Penggeledahan ini menjadi langkah krusial mengingat kegiatan Napak Tilas sejak awal melibatkan struktur panitia yang sangat besar dan kompleks sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Ketapang Nomor 46/DISPARBUD-C/2023. Dalam SK tersebut, kegiatan Napak Tilas 2023 dipimpin oleh Ir. H. Gusti Kamboja, M.H sebagai Ketua Umum, dengan lebih dari 250 anggota panitia dari lintas OPD, TNI–Polri, kecamatan, desa, hingga lembaga adat. 


Jabatan Penanggung Jawab saat itu dipegang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, yang bertugas mengoordinasikan keseluruhan pelaksanaan. Masyarakat meminta agar hukum di Kalimantan barat ini ada uang lepas sudah. Jelas orang kantonggan nama tiga orang itu jelas korupsi Alek/ Gusti Kemboja / dan Martin rRantan sudah jelas.


Media kompasone.com  tetap kawal sampai yang korupsi ini benar benar di proses.


 Budi Rahman 

Iklan

iklan