Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Video Viral Bentrok Gangster di Kalilom Surabaya, Polisi Sita Senjata Tajam dan Molotov

Rabu, September 10, 2025, 18:46 WIB Last Updated 2025-09-10T11:47:06Z

Surabaya, Kompasone.com– Kepolisian menangkap sembilan remaja terkait bentrok dua kelompok gangster yang terjadi di Jalan Kalilom Lor Gang 3, Surabaya. Aksi itu viral di media sosial karena memperlihatkan penggunaan senjata tajam hingga bom molotov.


Peristiwa terjadi pada Senin (8/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Video bentrokan memperlihatkan dua kelompok remaja terlibat saling serang di jalan permukiman, memicu kepanikan warga sekitar.


Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan tiga bilah senjata tajam, satu busur panah, dan dua pecahan botol diduga bom molotov. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.


Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto, menyampaikan bahwa dua kelompok terlibat dalam bentrokan tersebut. “Dari hasil penyelidikan diketahui ada gangster SSTB sebagai pihak yang diserang, sementara gangster All Star bersama kelompok lain melakukan penyerangan,” ujar Suroto, Rabu (10/9).


Sebanyak sembilan remaja berhasil diamankan, terdiri dari lima anggota kelompok SSTB dan empat dari All Star. Usia mereka tercatat antara 14 hingga 21 tahun. Untuk pelaku di bawah umur, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjungperak.


Suroto menjelaskan, salah satu pelaku berinisial FFM (18) mengaku aksi tersebut dilakukan untuk konten media sosial. “Mereka sengaja melempar molotov dan menyalakan kembang api ke arah lokasi lawannya, kemudian melarikan diri ke wilayah Tambaksari,” ungkapnya.


Delapan remaja kini masih ditahan di Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memprovokasi aksi tersebut.


Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap aksi gangster yang dinilai membahayakan masyarakat. Aparat juga mengingatkan para remaja agar tidak terjerumus pada aktivitas berisiko hanya demi konten media sosial.


“Tindakan para pelaku tidak hanya mengancam orang lain, tetapi juga keselamatan diri mereka sendiri. Kami pastikan setiap aksi gangster akan diproses hukum,” tegas Suroto.


Muh

Iklan

iklan