Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Warga Selokajang Blitar Laporkan Pengusaha Tambang Atas Dugaan Penyerobotan Lahan dan Pencurian Pasir Miliknya

Sabtu, Juni 21, 2025, 19:58 WIB Last Updated 2025-06-21T12:58:36Z


BLITAR, kompasone.com - Suyono warga Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Blitar Kota untuk melaporkan pengusaha tambang atas dugaan penyerobotan lahan dan pencurian pasir miliknya, Sabtu, (21/6/2025). 


Kuasa hukum pelapor Andi Wibowo S.H, M.H, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pemilik CV atas dugaan aktifitas tambang tanpa se izin lahan milik kliennya.


"Hari ini kami melakukan pelaporan di Polres Blitar Kota atas tindakan penggalian lahan tanpa se izin klien kami yang bernama pak Suyono di Dusun Maron Desa Selokajang," terangnya.


Menurut Andi, terlapor tersebut tanpa izin berani mengeruk tanah milik kliennya. Sehingga pada hari ini juga langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh pihak kepolisian.


"Setelah kita melakukan pelaporan, pihak reskrim dan pidana umum dari pada Polres Blitar Kota langsung melakukan identifikasi terhadap obyek lokasi tempat kejadian perkara," imbuhnya.


Dikatakan Andi, setelah kegiatan hari ini dilakukan oleh pihaknya. Kedepannya biar dilanjutkan oleh Polres Blitar kota.


"Untuk hari ini kegiatan kita seperti itu, untuk selanjutnya biar Polres Blitar Kota yang melanjutkan penyelidikannya," jelasnya.


Sedangkan untuk luas lahan yang dikeruk oleh penambang tersebut, Andi mengatakan antara sekitar 500 meter persegi dari luas lahan 1400 meter persegi. 


"Untuk luas lahannya, kami belum bisa memastikan. Cuma secara kasat mata, luas lahannya sekitar 1400 an meter persegi. Sedangkan lahan yang sudah dikeruk oleh penambang sekitar 500 meter persegi," ungkapnya.


Andi mengatakan bahwa lahan yang dikeruk oleh penambang atau CV tersebut adalah milik pribadi dari kliennya yang bernama pak Suyono.



"Tanah pribadi ini mas, sudah ada SHM nya langsung dari BPN langsung Kabupaten Blitar. Jadi untuk yang dilaporkan ini adalah CV nya," lanjutnya.


Dengan kejadian tersebut, Andi berharap kedepannya tidak ada lagi pengerukan dari penambang - penambang liar.


"Harapannya kedepan tidak ada lagi penambang-penambang nakal seperti ini, yang melakukan penambangan terhadap tanah-tanah milik warga," pungkasnya.


Sementara Suyono selaku pemilik lahan mengatakan kepada awak media bahwa tanahnya diduga telah diserobot oleh pengusaha tambang tanpa sepengetahuannya.


Menurut Suyono, semua sebenarnya mengetahui lahan tersebut miliknya. Ia bahkan menyanyangkan pihak penambang mengetahui lahan itu miliknya. 


"Sebenarnya tahu mas kalau itu tanah milik saya mas. Seharusnya kan tanya-tanya dulu. Bahkan tanda berupa patok juga berubah posisi mas tadinya diatas sekarang ada dibawah," ucapnya. 


Dia juga mengatakan kepada awak media bahwa di saat melakukan pengerukan lahan miliknya, ia pun tidak pernah mengetahui.


Akibat pengerukan tersebut, tanah miliknya mengalami kerusakan hingga menyisakan lubang dan kumbangan air yang sangat dalam. 


"Dulu yang sebelah sana itu dalam banget mas lubangnya, tapi sepertinya sudah ditutup," ungkapnya. 


Ia pun berharap pihak penambang dalam hal ini CV mau bertanggung jawab atas kerusakan lahan miliknya. 


"Karena saya di desa ini sudah banyak mengalah tidak pernah menganggu, walaupun mengetahui banyaknya bego-bego yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Bahkan anak saya sendiri saya suruh mencari perkerjaan lain selain disitu mas," tandasnya. 


Slamet

Iklan

iklan