Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk Diamankan Polres Gunungkidul

Jumat, Juni 27, 2025, 09:10 WIB Last Updated 2025-06-27T02:11:20Z

Gunungkidul DIY, Kompasone.com — Polres Gunungkidul kembali memberantas peredaran minuman keras (miras), dari operasi KRYD yang digelar Polres Gunungkidul ratusan botol dari berbagai merk berhasil diamankan. ratusan botol miras yang diamankan Polres Gunungkidul berasal dari pabrikan maupun non pabrikan, hal tersebut disampaikan Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.H. saat konferensi pers (26/6/2025). 


"Dalam operasi KRYD selama kurun waktu satu bulan ini sebanyak 285 botol miras dari berbagai merk diamankan," kata Kapolres Gunungkidul. 


Sementara itu Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Budi Iryanto menyampaikan bahwa miras tersebut diamankan dari pedagang miras lama yang pernah ditertibkan namun tetap mengulangi kembali, 


"Para pedagang miras ini dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Gunungkidul No 4 Tahun 2010," ungkap Kasat Narkoba. 


AKP Budi Iryanto menjelaskan bahwa miras yang diamankan tersebut berasal dari tiga lokasi yang berbeda, yaitu dari Getas Playen, dari Sampang Gedangsari, dari Jepitu Girisubo. 

Dari keterangan para penjual miras mereka beralasan menjual miras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. 


Sementara itu Kapolres Gunungkidul AKP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, 


"Kami mohon perangkat Desa untuk mendukung menjaga kamtibmas agar terjaga kondusifitas di wilayah Gunungkidul," ujar Kapolres. 


( Mbah Pri )

Iklan

iklan