Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tegas!! PLT Bupati Tidak Berikan Rekomendasi, Panewu: Penjaringan Tahun Depan

Rabu, November 06, 2024, 15:55 WIB Last Updated 2024-11-06T08:55:31Z

 


Gunungkidul DIY, Kompasone.com — tegas!! PLT Bupati Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom., M.Si., tidak memberikan rekomendasi terhadap hasil pengisian Perangkat Desa Natah, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia sampaikan bahwa hal tersebut demi keadilan, 


PLT Bupati Gunungkidul Heri Susanto saat di temui awak media Kompasone.com, pada (4/11/2024) di Kantornya, ia sampaikan, merujuk pada hasil analis yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Gunungkidul terhadap proses pengisian perangkat Desa Natah pada (27/9/2024), di temukan kejanggalan, 


"Maka saya selaku PLT Bupati Gunungkidul tidak memberikan rekomendasi," tegas PLT Bupati Gunungkidul. 


Sementara itu Panewu Nglipar, Sustiwi, S.T.P., saat di konfirmasi terkait proses selanjutnya, ia sampaikan. untuk pengisian Pamong Natah yang tidak mendapatkan rekomendasi dari PLT Bupati Gunungkidul. ini Kalurahan Natah untuk melakukan pengisian ulang, 


"Tetapi menunggu anggaran di tahun 2025 sambil menunggu arahan dari DPMPKP2KB Kabupaten Gunungkidul, karena untuk tahun ini sudah tidak memungkinkan untuk penjaringan ulang, " ungkap Panewu Nglipar (6/11/2014).



Di tempat terpisah Kriswantoro Bidang administrasi dan aparatur pemerintahan kalurahan DPMKP2KB saat di konfirmasi media terkait pelaksanaan ulang dan jika mutasi di lakukan seperti apa mekanismenya, Kriswantoro sampaikan, itu kebijakan Kalurahan, jika memang sudah ada anggaranya, bisa segera. untuk mutasi juga kewenangan Lurah jika ada yang memenuhi syarat, bisa saja di lakukan, 


Saat di konfirmasi terkait mutasi jabatan di lakukan setelah pengisian perangkat desa gagal, apakah tidak bertentangan dengan aturan. ia sampaikan, 


Kalau di dalam aturan tidak ada larangan secara eksplisit, tapi kalau surat dari Mendagri poinya, jika ditolak oleh Bupati, Kades melakukan penjaringan dan penyaringan kembali perangkat Desa. 


"Jika memang mau mutasi, ya sebaiknya konsultasi hukum dulu lebih amanya,"ungkapnya pada media (6/11/2024). 


Warga Natah sampaikan ucapan terimakasih atas ketegasan PLT Bupati Gunungkidul, BH salah satu warga menyampaikan kepada media, ia berharap agar segera dilakukan proses ulang kembali secepatnya dengan lebih transparan jujur dan berkeadilan. 



( Mbah Pri )

Iklan

iklan