Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Penyelewengan Dana Desa Tebedak 2, Kecamatan Payaraman

Selasa, Juli 02, 2024, 16:00 WIB Last Updated 2024-07-02T09:07:43Z


Palembang, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Tebedak 2, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir diduga menyimpang.


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, tahun anggaran 2022,Desa Tebedak 2, Kecamatan Payaraman,Ogan Ilir mendapat Dana Desa sebesar Rp.793.380.000, yang diperuntukkan beberapa kegiatan yang diantaranya, untuk penggunaan dana tahap pertama berupa pemberian insentif pembina Madrasah senilai Rp.7.200.000. Namun keterangan yang diperoleh Kompas One, tidak semua dana disalurkan.


Pembangunan jalan usaha tani dengan dana sebesar Rp.76.161.000, namun keterangan yang diperoleh Kompas One, fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi. Campuran bahan material banyak pasir daripada koral. Begitu juga campuran semen dikurangi. Biaya kegiatan penanganan dan pencegahan covid 19 sebesar Rp.38.830.400, diduga terjadi penyimpangan. Nota pembelian diduga fiktif.


Untuk penggunaan dana tahap dua berupa pemberian makanan tambahan anak balita, PAUD,ibu menyusui dan ibu hamil dengan dana sebesar Rp.12 juta, diduga terjadi penyimpangan. Diduga tidak semua dana dibelanjakan. Nota pembelian diduga fiktif. pembangunan jalan usaha tani/ketahanan pangan, volume 170 x 3 x 0,15 meter sebesar Rp.82.154.400..namun fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.


Pembangunan lapangan volli,2 lapangan dengan ukuran 18 x 9 dengan nilai Rp.70.037.000, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan dana yang ada. Kegiatan pencegahan dan penanggulangan covid 19 sebesar Rp.24.640.000, diduga menyimpang.


Untuk penggunaan dana tahap 3, berupa pemberian makanan tambahan dan susu anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui sebesar Rp.14.100.000, diduga menyimpang. Pemberian insentif Madrasah 8 orang sebesar Rp.39.600.000 diduga terjadi penyimpangan


Untuk tahun anggaran 2023 desa tebedak 2 menerima dana desa sebesar Rp.817.200.000, yang di pergunakan untuk beberapa kegiatan yang di antara nya, untuk penggunaan dana tahap awal berupa pemberian makann tambahn dan susu untuk ibu hamil dan balita sebesar Rp.13 juta, diduga menyimpang. Pembangunan jalan rabat beton, volume 273 x 3 x 0.15 dengan anggaran sebesar Rp.127.710.000, di duga d kerjakan asal jadi. 


Pembuatan kolam perikanan darat milik desa sebesar Rp.40 juta, di pertanyakan. diduga untuk kepentingan pribadi oknum kades.


Penggunaan dana tahap 2 berupa pemberian makann tambahan dan susu untuk ibu hamil, anak balita dan ibu mnyusui sebesar Rp.13 juta, diduga menyimpang. Pembangunan jalan rabat beton,volume 275 x 3 x 0.15 meter sebesar Rp.160.070.900, diduga dikerjakan asal jadi.Pembuatan kolam perikanan darat milik desa (ternak ikan lele) sebesar Rp.20 juta, di pertanyakan.


Penggunaan dana tahap 3 berupa pembuatan gorong gorong, selokan, box/selep colpert, drainase sebesar Rp.111.050.000, di duga dikerjakan tidak sesuai. Pembangunan jalan rabat beton, volume 55 x 1.5 x 015 meter sebesar Rp.27.488.450, di duga di kerjakan asal jadi. Pembangunan jalan rabat beton, volume 128 x 2 x 015 meter dengan anggaran Rp.102.667.350, diduga di kerjakan asal jadi, tidak sesuai dengan perencanaan. 


Pembangunan jalan usaha tani, volume 69 x 2.7 x 0.15 meter sebesar Rp.66.424.200, diduga di kerjakan asal jadi. Pengadaan alat karhutla sebesat Rp.17 juta, diduga menyimpang


Untuk anggaran 2024 desa tebedak 2 menerima dana desa sebesar Rp.824.505.000, yang di pergunakan beberapa kegiatan yang di antara ny, biaya kegiatan ketahanan pangan pembibitan cabe sebesar Rp.10 juta, di pertanyakan.

Pembangunan jalan usaha tani, volume 175 x 3 x 0.15 meter sebesar Rp.126.841.000, diduga menyimpang. 


Pembangunan siring batu kali volume 112 x 40 x 65 x 30 meter sebesar Rp.85.625.900, di kerjakan asal jadi. Pembangunan jalan rabat beton, volume 22 x 5 x 0.20 meter sebesar Rp.50.530.800, diduga menyimpang.


Sementara itu, Kepala Desa Tebedak 2 saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban.



( Asmawi,HS )

Iklan

iklan